Manajemen Alexis Akan Hilangkan Stigma sebagai Tempat Prostitusi
A
A
A
JAKARTA - Manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis akan berbenah untuk menghilangkan stigma menghubungkan Alexis sebagai tempat yang kurang baik alias prostitusi.
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita berharap kepada media dan sebagian masyarakat berhenti menghakimi usaha Alexis. "Kami tidak pernah melanggar atau menerima sanksi dari dinas. Bukankah ini mencerminkan bahwa kami taat hukum? Kami pun telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor
pariwisata," kata Lina kepada wartawan Rabu (31/10/2017).
Lina mengungkapkan, manajemen akan berbenah menghilangkan stigma yang menghubungkan Alexis sebagai tempat yang kurang baik alias protitusi. "Kami akan segera menata kembali manajemen kami agar dapat keluar dari stigma tersebut," tutur Lina sembari menjelaskan pihaknya bersedia menerima saran dan kritik demi perbaikan bersama.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan panti pijat Alexis yang terletak Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara itu. Surat izin usaha Alexis yang sudah habis tidak diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai janji kampanyenya beberapa waktu lalu yang tidak menginginkan Jakarta menjadi kota pembiaran praktik prostitusi, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang izin usaha Alexis.( Baca: Resmi, Pemprov DKI Tutup 'Surga Dunia' Alexis )
Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita berharap kepada media dan sebagian masyarakat berhenti menghakimi usaha Alexis. "Kami tidak pernah melanggar atau menerima sanksi dari dinas. Bukankah ini mencerminkan bahwa kami taat hukum? Kami pun telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor
pariwisata," kata Lina kepada wartawan Rabu (31/10/2017).
Lina mengungkapkan, manajemen akan berbenah menghilangkan stigma yang menghubungkan Alexis sebagai tempat yang kurang baik alias protitusi. "Kami akan segera menata kembali manajemen kami agar dapat keluar dari stigma tersebut," tutur Lina sembari menjelaskan pihaknya bersedia menerima saran dan kritik demi perbaikan bersama.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan panti pijat Alexis yang terletak Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara itu. Surat izin usaha Alexis yang sudah habis tidak diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai janji kampanyenya beberapa waktu lalu yang tidak menginginkan Jakarta menjadi kota pembiaran praktik prostitusi, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak memperpanjang izin usaha Alexis.( Baca: Resmi, Pemprov DKI Tutup 'Surga Dunia' Alexis )
(whb)