Penutupan Surga Dunia Alexis, DPRD DKI: Sudah Sesuai Prosedur
A
A
A
JAKARTA - Penutupan "surga dunia" di Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai sudah sesuai prosedur. Pemprov juga diyakini tidak akan berbuat semena-mena dalam membuat keputusan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik. Dia juga yakin, keputusan itu sudah berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Apapun yang dikakukan Pemprov dalam hal ini PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sudah sesuai aturan dan prosedur, dengan memberikan kejelasan melalui surat keterangannya," kata Fajar kepada SINDOnews, Senin (30/10/2017).
Menurut adik almarhum Ustaz Jeffry Al-Buchori (Uje) ini, penutupan "surga dunia" Alexis itu sudah tepat. Karena, kata dia, hotel tersebut diduga sebagai salah satu tempat praktik prostitusi di Jakarta.
"Pemprov melakukan ini sangat elok. Karena berdasarkan hasil laporan dan pemantauan di lapangan," katanya. (Baca Juga: Resmi, Pemprov DKI Tutup 'Surga Dunia' Alexis
Fajar juga mengatakan, penutupan itu sebagai upaya Pemprov DKI mempersempit ruang prostitusi yang ada di ibu kota. Meski demikian, kata dia, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Salahuddin Uno. "Ya pastinya memberikan lampu kuning bagi yang melanggar," pungkasnya.
Dia juga menambahkan, Pemprov DKI Jakarta masih harus kerja keras untuk memberantas prostitusi yang ada di ibu kota. Karena, kata dia, tidak mudah membersihkan Jakarta dari tempat hiburan malam.
"Bicara dunia esek-esek atau hiburan orang dewasa pastinya akan terus menjamur dan denan sesuatu yang baru," tambahnya.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik. Dia juga yakin, keputusan itu sudah berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Apapun yang dikakukan Pemprov dalam hal ini PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), sudah sesuai aturan dan prosedur, dengan memberikan kejelasan melalui surat keterangannya," kata Fajar kepada SINDOnews, Senin (30/10/2017).
Menurut adik almarhum Ustaz Jeffry Al-Buchori (Uje) ini, penutupan "surga dunia" Alexis itu sudah tepat. Karena, kata dia, hotel tersebut diduga sebagai salah satu tempat praktik prostitusi di Jakarta.
"Pemprov melakukan ini sangat elok. Karena berdasarkan hasil laporan dan pemantauan di lapangan," katanya. (Baca Juga: Resmi, Pemprov DKI Tutup 'Surga Dunia' Alexis
Fajar juga mengatakan, penutupan itu sebagai upaya Pemprov DKI mempersempit ruang prostitusi yang ada di ibu kota. Meski demikian, kata dia, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Salahuddin Uno. "Ya pastinya memberikan lampu kuning bagi yang melanggar," pungkasnya.
Dia juga menambahkan, Pemprov DKI Jakarta masih harus kerja keras untuk memberantas prostitusi yang ada di ibu kota. Karena, kata dia, tidak mudah membersihkan Jakarta dari tempat hiburan malam.
"Bicara dunia esek-esek atau hiburan orang dewasa pastinya akan terus menjamur dan denan sesuatu yang baru," tambahnya.
(mhd)