Pengakuan Saksi Kunci di Kasus Ledakan Pabrik Petasan Kosambi

Senin, 30 Oktober 2017 - 17:19 WIB
Pengakuan Saksi Kunci...
Pengakuan Saksi Kunci di Kasus Ledakan Pabrik Petasan Kosambi
A A A
JAKARTA - Berdasarkan saksi kunci kasus ledakan pabrik petasan di Kosambi, Tangerang diketahui kalau peristiwa itu terjadi akibat adanya unsur kelalaian. Adapun saksi kunci kasus tersebut salah satunya bernama Kusnul.

"Dalam kasus itu, ada dua saksi (kunci) yang mengetahui langsung kejadian akibat bunga api las, yakni salah satunya Kusnul," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, Kusnul merupakan orang yang turut membantu pengelasan yang dilakukan oleh Subarna Ega. Kusnul yang memegangi besi yang dilas Ega. Saat kejadian, mendadak kawat besi yang dipegangi itu terasa panas menyengat.

Saat melihat ke bawah, bebernya, Kusnul mengaku tampak panas semakin menjadi-jadi hingga akhirnya keluar api. Dia lalu lari menyelamatkan diri meski harus menabrak dan menjebol asbes.

"Dia keluar lewat pintu depan dan dia selamat. Dia tak tengok kiri kanan, yang penting dia ini lari dan dia mendengar ledakan," katanya.

Saat ditanyakan apakah Kusnul juga bisa terkena pidana, Argo menjawab polisi beluk menelusuri hingga ke situ, sejauh ini status Kusnul sebagai saksi. Adapun titik awal kebakaran itu terjadi di tengah pabrik pembuatan petasan itu, tempat penjemuran kembang api.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9933 seconds (0.1#10.140)