Gudang Kembang Api Meledak, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

Jum'at, 27 Oktober 2017 - 14:41 WIB
Gudang Kembang Api Meledak,...
Gudang Kembang Api Meledak, Polisi Periksa 7 Orang Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ledakan di gudang kembang api yang menewaskan 47 orang di Tangerang. Ketujuh orang itu ada yang dari warga sekitar dan karyawan pabrik kembang api berkawat tersebut.

"Pemeriksaan saksi sudah kami lakukan. Ada tujuh orang saksi yang sudah kami periksa, yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Argo mengatakan, dari tujuh saksi ada dua orang yang mengetahui kebakaran di gudang kembang api tersebut. Karena, kata dia, kedua saksi itu tengah berada di dekat lokasi ledakan.

"Mereka yang tahu ada dua orang saksi yang saat mereka bekerja samping rumah TKP, dia melihat ada suatu kebakaran, itu kami periksa," kata Argo.

Dia mengatakan, sejumlah karyawan yang diperiksa dari berbagai bagian. "Yakni karyawan yang packing ya, yang ngepak-ngepak itu itu kami mintai keterangan. Ada yang di kantor ada yang bagian perizinan, administrasi, kami mintai (keterangannya) juga," ujar Argo.

Sekadar diketahui, gudang kembang api berkawat meledak di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Raya Salembarang, Cengklong, Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis 26 Oktober 2017 pagi kemarin. Dalam peristiwa itu, 47 orang tewas terpanggang dan 46 orang lainnya luka-luka.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6878 seconds (0.1#10.140)