Optimis, DKI Targetkan PAD 2018 Tembus Rp50 Triliun

Selasa, 24 Oktober 2017 - 17:28 WIB
Optimis, DKI Targetkan...
Optimis, DKI Targetkan PAD 2018 Tembus Rp50 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp48-50 triliun di tahun 2018. Mencapai hal itu penagihan pajak akan digencar dilakukan para pegawai termasuk pembenahan sistem yang masih manual.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Edi Sumantri mengatakan target itu naik Rp7-9 Triliun dibandingkan tahun 2017 yang ditargetkan mencapai Rp41 triliun.

“Bila melihat target dan pencapaian tahun ini. Kami targetkan tahun depan capai Rp48-50 triliun,” tutur Edi ketika dikonfirmasi, Selasa (24/10/2017).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno meminta agar PAD DKI Jakarta ditingkatkan. Ia pun meminta agar Badan Pajak dan Retribusi Daerah segera memanfaatkan teknologi dalam pencatatan wajib pajak. Sebab, dengan data yang terkontrol dengan baik, penambahan PAD DKI menjadi signifikan.

Mencapai hal itu, Edi mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan beberapa pad daerah, khususnya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bisa ditagih hingga mencapai Rp2,2 triliun.

Sementara untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) yang bisa ditagihkan mencapai Rp600 miliar. “Dari 2 tunggakan itu aja, tambahannya bisa mencapai Rp3 tirliun,” tuturnya.

Selain akan mengatifkan sistem dan penagihan pajak. BPRD DKI juga bakal mengefektifkan juru sita pajak dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang nantinya ditugaskan untuk melakukan penagihan pajak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2928 seconds (0.1#10.140)