DPRD Minta Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 18 Puskesmas di Dinas Kesehatan DKI. Dewan ingin masalah ini tuntas untuk memastikan ada atau tidak adanya korupsi di proyek tersebut.
"Kami minta semua yang bersentuhan langsung dengan proyek ini diperiksa termasuk kepala Dinas Kesehatan," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa kepada wartawan, Rabu (11/10/2017).
‎Seperti diketahui, penyidik Bareskrim telah memeriksa 10 pegawai Dinas Kesehatan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Penyidik masih menggali apakah keterlambatan tersebut merugikan keuangan negara atau tidak.
Karena itu, Bareskrim sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. "Ini kan masyarakat yang melapor dengan menyerahkan gambar dan dokumen," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi.
Sebanyak 18 puskesmas tersebut, Rabu 4 Oktober 2017 diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. 4 puskesmas berada di Jakarta Pusat, 4 puskesmas di Jakarta Utara, 4 puskesmas di Jakarta Barat, 2 puskesmas di Jakarta Selatan, 3 puskesmas di Jakarta Timur, dan 1 puskesmas di Kepulauan Seribu.
Dalam pagu anggaran, pembangunan fasilitas kesehatan itu menghabiskan dana Rp257,9 miliar. Proyek ini sempat mangkrak seharusnya selesai pada 2016, tapi baru kelar pertengahan 2017 lalu.
Menurut Steven, rencananya pekan depan Komisi E akan memanggil pejabat Dinas Kesehatan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Kami akan minta pendapat mereka apakah ada unsur kelalaian, penyimpanan atau tidak," kata politisi PDIP ini.
"Kami minta semua yang bersentuhan langsung dengan proyek ini diperiksa termasuk kepala Dinas Kesehatan," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa kepada wartawan, Rabu (11/10/2017).
‎Seperti diketahui, penyidik Bareskrim telah memeriksa 10 pegawai Dinas Kesehatan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Penyidik masih menggali apakah keterlambatan tersebut merugikan keuangan negara atau tidak.
Karena itu, Bareskrim sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. "Ini kan masyarakat yang melapor dengan menyerahkan gambar dan dokumen," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi.
Sebanyak 18 puskesmas tersebut, Rabu 4 Oktober 2017 diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. 4 puskesmas berada di Jakarta Pusat, 4 puskesmas di Jakarta Utara, 4 puskesmas di Jakarta Barat, 2 puskesmas di Jakarta Selatan, 3 puskesmas di Jakarta Timur, dan 1 puskesmas di Kepulauan Seribu.
Dalam pagu anggaran, pembangunan fasilitas kesehatan itu menghabiskan dana Rp257,9 miliar. Proyek ini sempat mangkrak seharusnya selesai pada 2016, tapi baru kelar pertengahan 2017 lalu.
Menurut Steven, rencananya pekan depan Komisi E akan memanggil pejabat Dinas Kesehatan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Kami akan minta pendapat mereka apakah ada unsur kelalaian, penyimpanan atau tidak," kata politisi PDIP ini.
(ysw)