Kereta Anjlok, PT KCI Hapus Pinalti untuk Penumpang

Selasa, 03 Oktober 2017 - 13:09 WIB
Kereta Anjlok, PT KCI Hapus Pinalti untuk Penumpang
Kereta Anjlok, PT KCI Hapus Pinalti untuk Penumpang
A A A
JAKARTA - Perbaikan kereta anjlok yang memakan waktu berjam-jam membuat sejumlah penumpang commuter line akhirnya keluar stasiun tanpa melalui gate. Untuk kasus ini, PT KCI sendiri tidak akan memberikan sanksi pinalti bagi penumpang yang tidak keluar stasiun melalui gate.

Direktur Utama PT KCI Muhammd Nurul Fadhila mengimbau kepada penumpang yang tadi terpaksa keluar tanpa lewat gate bisa menghubungi semua loket di stasiun.

Nantinya, kartu tersebut akan di-clear-kan pihak loket sehingga penumpang tidak kena pinalti atau sanksi. Karena untuk kasus tersebut, biasanya penumpang yang keluar tidak melalui gate akan terkena sanksi administrasi.

"Kalau butuh refund silakan hubungi loket yang ada. Kami sudah instruksikan jajaran," lanjutnya.

Ia juga menegaskab dalam peristiwa tersebut, tidak sampai jatuh korban. "Kami sampai detik ini belum menerima ada penumpang luka, tapi semua kerugian kami tanggung silakan hubungi kami," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5010 seconds (0.1#10.140)