PT Transjakarta Angkat 4.316 Karyawan Kontrak Menjadi Tetap

Minggu, 01 Oktober 2017 - 11:50 WIB
PT Transjakarta Angkat...
PT Transjakarta Angkat 4.316 Karyawan Kontrak Menjadi Tetap
A A A
JAKARTA - Sebanyak 4.316 karyawan kontrak PT Transportasi Jakarta akhirnya diangkat sebagai karyawan tetap oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, ribuan karyawan ini menggelar aksi mogok menuntut status kepegawaian mereka.

Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, perjuangan karyawan PT Transjakarta terkait pengangkatan status mereka menjadi karyawan tetap telah membuahkan hasil. Pada Jumat, 29 September 2017 lalu dalam pertemuan di kantor PT Transjakarta, tim penyelesaian yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan beberapa putusan yakni, mengangkat sebanyak 4.316 karyawan kontrak yang masuk pada tahun 2014 hingga 2015 serta 115 orang karyawan hasil rekruitmen tahun 2015 menjadi karyawan tetap.

Kemudian SK pengangkatan akan diselesaikan dalam waktu dua bulan ini. Sedangkan, untuk 1.800 karyawan kontrak yang masuk pada tahun 2015 akan dilakukan seleksi untuk proses pengangkatan sebagai karyawan tetap.

‎"Atas keputusan tersebut FAKTA sebagai kuasa hukum karyawan Transjakarta dan Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) yang merupakan serikat kerja karyawan Transjakarta mengapresiasi keputusan tersebut," kata Azas kepada wartawan Minggu (1/10/2017).

Azas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Jakarta atas pengangkatan tersebut. Pengangkatan para karyawan Transjakarta menjadi karyawan tetap ini merupakan suatu langkah ‎dalam meningkatkan kinerja agar pelayanan Transjakarta kepada warga Jakarta menjadilebih baik lagi.

(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)