Ini Alasan Pemprov DKI Belum Angkat Guru Honorer Jadi PNS
A
A
A
JAKARTA - Belum keluarnya formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk DKI Jakarta mengakibatkan guru honorer di ibu kota belum diangkat menjadi PNS. Karena, apabila honorer ingin diangkat menjadi PNS harus ada formasi dahulu dari Menpan RB.
"Bagaimana mau diangkat, wong formasinya enggak ada. Kalau mau diangkat harus ada formasi dari Menpan RB dulu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika di Jakarta, Kamis (27/9/2017).
Agus menambahkan, apabila Menpan RB telah mengeluarkan formasi terkait pengangkatan guru honorer di Jakarta sebagai PNS, maka pihaknya tinggal menyusun strategi teknis pengangkatan tersebut.
"Kita pikir strategi teknisnya seperti apa dengan adanya guru honor dan sebagainya. Itu, harus ada formasi dahulu," tuturnya.
"Bagaimana mau diangkat, wong formasinya enggak ada. Kalau mau diangkat harus ada formasi dari Menpan RB dulu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika di Jakarta, Kamis (27/9/2017).
Agus menambahkan, apabila Menpan RB telah mengeluarkan formasi terkait pengangkatan guru honorer di Jakarta sebagai PNS, maka pihaknya tinggal menyusun strategi teknis pengangkatan tersebut.
"Kita pikir strategi teknisnya seperti apa dengan adanya guru honor dan sebagainya. Itu, harus ada formasi dahulu," tuturnya.
(mhd)