Bekasi Tolak Talangi Kompensasi DKI Soal TPST Bantargebang
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menolak menalangi dana hibah untuk kompensasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebesar Rp64 miliar. Akibatnya, sejumlah program perbaikan lingkungan di Kecamatan Bantargebang tertunda.
"Kami tidak bisa menalangi karena terbentur anggaran di tahun ini," ujar Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Jumat (15/9/2017).
Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2017 saat ini mengalami defisit anggaran hingga Rp122 miliar.
Sebagai gantinya, kata dia, pemerintah menekan beban belanja, dan menambah pendapatan. Bahkan, kegiatan yang diusulkan oleh DKI Jakarta terpaksa sementara ditangguhkan dahulu tahun depan, hingga dananya tersebut ada. "Kemungkinan gunakan anggaran di 2018," ujarnya.
Pada tahun lalu, kata dia, Bekasi sempat menalangi uang untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul, dengan jumlah penerima mencapai 18 ribu keluarga. "Dana talangan mencapai Rp70 miliar,” katanya.
Namun, anggaran tersebut sudah diganti DKI Jakarta dan ditransfer ke kas daerah. Adapun, data kemitraan untuk pembangunan Flyover Cipendawa dan Rawapanjang serta Jembatan Jatiwaringin sudah diberikan, nilainya mencapai Rp200 miliar lebih.
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah masih menanti dana kompensasi TPST Bantargebang dari DKI Jakarta sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut dijanjikan akan turun dalam waktu dekat. Rincianya, Rp70 miliar dibagikan kepada 18 ribu warga, dan sisanya untuk pembangunan infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, anggaran untuk infrastruktur akan digunakan guna penunjang lintasan truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang. "Sudah disepakati dahulu oleh pak Ahok (mantan gubernur DKI Jakarta)," tambahnya.
Rencananya, anggaran tersebut untuk membangun dua flyover masing-masing di Rawapanjang (Bekasi Timur) dan Cipendawa (Bantargebang) pada tahun 2017. "Tahap awal dianggarkan Rp200 miliar, kekurangan masih menunggu dari DKI Jakarta melalui anggaran hibah," katanya.
Tri menjelaskan, Flyover Rawapanjang akan membentang dari Jalan Ahmad Yani menikung ke kanan arah ke Jalan Siliwangi. Karena itu, kata dia, kendaraan dari Jalan Ahmad Yani nantinya dapat langsung tanpa berhenti ketika menuju ke Bantargebang. Saat ini, kondisi lalu lintas disitu macet.
Sedangkan, kata dia, di Cipendawa, jalan layang tersebut membentang dari arah Jalan Cipendawa Baru menikung ke kanan menuju ke Jalan Siliwangi. Di sana, kata dia, untuk mempermudah akses kendaraan truk sampah milik DKI. Bahkan, Elevasi serta bobot kendaraan dipertimbangkan.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyampaikan, terlambatnya pencairan dana kompensasi TPST Bantar Gebang ini lantaran proposal pencairan uang yang telah diserahkan pemerintah setempat tidak sesuai rosedur aturan Pemprov DKI Jakarta.
Sehingga, pihaknya sempat meminta Pemkot Bekasi untuk mengoreksi. ”Jadi sempat dikoreksi, tetapi barusan saya periksa Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sedang memproses pencairan, sebentar lagi akan ditranfer ke kas pemerintah kota Bekasi," katanya.
"Kami tidak bisa menalangi karena terbentur anggaran di tahun ini," ujar Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Jumat (15/9/2017).
Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2017 saat ini mengalami defisit anggaran hingga Rp122 miliar.
Sebagai gantinya, kata dia, pemerintah menekan beban belanja, dan menambah pendapatan. Bahkan, kegiatan yang diusulkan oleh DKI Jakarta terpaksa sementara ditangguhkan dahulu tahun depan, hingga dananya tersebut ada. "Kemungkinan gunakan anggaran di 2018," ujarnya.
Pada tahun lalu, kata dia, Bekasi sempat menalangi uang untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul, dengan jumlah penerima mencapai 18 ribu keluarga. "Dana talangan mencapai Rp70 miliar,” katanya.
Namun, anggaran tersebut sudah diganti DKI Jakarta dan ditransfer ke kas daerah. Adapun, data kemitraan untuk pembangunan Flyover Cipendawa dan Rawapanjang serta Jembatan Jatiwaringin sudah diberikan, nilainya mencapai Rp200 miliar lebih.
Saat ini, kata dia, pemerintah daerah masih menanti dana kompensasi TPST Bantargebang dari DKI Jakarta sebesar Rp318 miliar. Dana tersebut dijanjikan akan turun dalam waktu dekat. Rincianya, Rp70 miliar dibagikan kepada 18 ribu warga, dan sisanya untuk pembangunan infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhianto menambahkan, anggaran untuk infrastruktur akan digunakan guna penunjang lintasan truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang. "Sudah disepakati dahulu oleh pak Ahok (mantan gubernur DKI Jakarta)," tambahnya.
Rencananya, anggaran tersebut untuk membangun dua flyover masing-masing di Rawapanjang (Bekasi Timur) dan Cipendawa (Bantargebang) pada tahun 2017. "Tahap awal dianggarkan Rp200 miliar, kekurangan masih menunggu dari DKI Jakarta melalui anggaran hibah," katanya.
Tri menjelaskan, Flyover Rawapanjang akan membentang dari Jalan Ahmad Yani menikung ke kanan arah ke Jalan Siliwangi. Karena itu, kata dia, kendaraan dari Jalan Ahmad Yani nantinya dapat langsung tanpa berhenti ketika menuju ke Bantargebang. Saat ini, kondisi lalu lintas disitu macet.
Sedangkan, kata dia, di Cipendawa, jalan layang tersebut membentang dari arah Jalan Cipendawa Baru menikung ke kanan menuju ke Jalan Siliwangi. Di sana, kata dia, untuk mempermudah akses kendaraan truk sampah milik DKI. Bahkan, Elevasi serta bobot kendaraan dipertimbangkan.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyampaikan, terlambatnya pencairan dana kompensasi TPST Bantar Gebang ini lantaran proposal pencairan uang yang telah diserahkan pemerintah setempat tidak sesuai rosedur aturan Pemprov DKI Jakarta.
Sehingga, pihaknya sempat meminta Pemkot Bekasi untuk mengoreksi. ”Jadi sempat dikoreksi, tetapi barusan saya periksa Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sedang memproses pencairan, sebentar lagi akan ditranfer ke kas pemerintah kota Bekasi," katanya.
(mhd)