Kronologis Tertangkapnya Pembunuh Pasutri Bos Garmen

Kamis, 14 September 2017 - 05:00 WIB
Kronologis Tertangkapnya Pembunuh Pasutri Bos Garmen
Kronologis Tertangkapnya Pembunuh Pasutri Bos Garmen
A A A
SEMARANG - Tiga tersangka tak hanya membunuh sepasang suami istri (pasutri) Husni Zakarsih (58) dan Zakiah Husni (53) dengan cara sadis. Mereka juga menggasak sejumlah barang berharga termasuk empat ons emas untuk dijual dan digunakan berfoya-foya.

"Uang ini hasil penjualan perhiasan emas sekira Rp100 juta. Sebagian sudah digunakam untuk foya-foya. Ada beberapa barang perhiasan di antaranya gelang, kalung, dengan berat sekira empat ons," kata Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus, dalam jumpa pers di RS Bhayangkara Semarang, kemarin.

Selain membawa kabur mobil Toyota Altis yang sekaligus untuk mengangkut dua jasad mantan majikannya, para pelaku juga menguras beberapa dokumen penting dan perangkat elektronik.
Barang-barang lain yang dijarah dari rumah korban di antaranya beberapa sertifikat, kamera, handphone, belasan jam tangan, BPKB mobil, buku tabungan, laptop, dan lain-lain.

Usai membuang jasad dua korban di Sungai Klawing, Plumbungan, Bobotsari, Purbalingga mereka sempat kebingungan untuk kabur. Perburuan polisi terhadap tiga pelaku akhirnya membuahkan hasil, saat mereka mabuk berat berfoya-foya menikmati hasil kejahatan merampok.

"Sampai akhirnya mereka bingung ke mana sampai tiba di Grobogan, dan menjual beberapa barang bukti di antaranya perhiasan emas. Sampai akhirnya ditangkap saat foya-foya karaoke di sebuah hotel," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4671 seconds (0.1#10.140)