Kewajiban Miliki Garasi, Polisi: Akan Koordinasi dengan Pemprov DKI

Selasa, 12 September 2017 - 17:30 WIB
Kewajiban Miliki Garasi,...
Kewajiban Miliki Garasi, Polisi: Akan Koordinasi dengan Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memperketat peredaran mobil dengan mewajibkan pemilik memiliki garasi. Pemprov DKi sendiri akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penerbitan STNK mobil baru.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang bakal mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi.

Polisi akan mengkomunikasikannya dahulu dengan Pemprov DKI terkait hal itu. "Kami koordinasikan dahulu soal itu (kewajiban memiliki garasi)," ujarnya saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (12/9/2017).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, terkait rencana Pemprov DKI yang hendak bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, sejauh ini belum ada komunikasi dengan Pemprov DKI.

"Pastinya akan dikomunikasikan nanti. Apapun kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan warganya, akan kami komunikasikan dahulu, seperti itu," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0247 seconds (0.1#10.140)