6.500 CCTV Disiapkan untuk Menunjang Penerapan Tilang Elektronik
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 6.500 kamera Circuit Closed Television (CCTV) disiapkan untuk menunjang kepolisian menerapkan tilang elektronik. Seluruh CCTV milik Pemprov DKI Jakarta ini sudah terkoneksi di NTMC Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta Dian Ekawati mengatakan, DKI Jakarta telah memiliki sebanyak 6.500 CCTV yang ditempatkan di wilayah DKI Jakarta sesuai permintaan perangkat daerah terkait. Menurutnya, ribuan CCTV tersebut sudah terkoneksi dan dapat dimonitor dalam Smart City juga NTMC Polda Metro Jaya.
Adapun penggunaannya, lanjut Dian, bisa diperuntukan apa saja, apalagi polisi yang sudah dapat memonitoring CCTV tersebut. Kominfo DKI Jakarta hanyalah bertugas untuk melakukan pemasangan.
"Polisi sangat berhak menggunakan CCTV untuk apapun. Masalahnya siapa yang memonitor 6.500 itu, itu menjadi tugas internal kepolisian," kata Dian saat dihubungi Senin (11/9/2017). Dian menjelaskan, pengadaan dan pemasangan kamera CCTV di Jakarta merupakan tugas Kominfo.
Namun, penempatannya didasari atas ususlan perangkat daerah terkait. misalnya, Satpol PP yang ingin memasang CCTV di trotoar rawan Pedagang Kaki Lima (PKL) atau rawan pelanggaran sosial. Begitu juga dengan perangkat daerah Dinas Perhubungan yang biasanya bekerja sama dengan polisi dalam penempatannya di kawasan lalu lintas.
Untuk itu, Dian tidak dapat menyebutkan di mana saja lokasi CCTV yang digunakan dalam memonitoring pelanggaran lalu lintas. Dia mengaku, siap apabila ada permintaan untuk memasang CCTV di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.
"CCTV hanya membantu, bagaimana akan digunakan sekali lagi itu internal kepolisian," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah enggan berkomentar lebih jauh perihal penggunaan CCTV di Jakarta sebagai alat memonitoring pelanggaran lalu lintas. Menurutnya itu merupakan kewenangan sepenuhnya milik polisi.
"Kami segera berkordinasi dengan kepolisian terkait CCTV. Intinya kami siap membantu polisi dalam menertibkan pelanggaran melalui CCTV," tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta Dian Ekawati mengatakan, DKI Jakarta telah memiliki sebanyak 6.500 CCTV yang ditempatkan di wilayah DKI Jakarta sesuai permintaan perangkat daerah terkait. Menurutnya, ribuan CCTV tersebut sudah terkoneksi dan dapat dimonitor dalam Smart City juga NTMC Polda Metro Jaya.
Adapun penggunaannya, lanjut Dian, bisa diperuntukan apa saja, apalagi polisi yang sudah dapat memonitoring CCTV tersebut. Kominfo DKI Jakarta hanyalah bertugas untuk melakukan pemasangan.
"Polisi sangat berhak menggunakan CCTV untuk apapun. Masalahnya siapa yang memonitor 6.500 itu, itu menjadi tugas internal kepolisian," kata Dian saat dihubungi Senin (11/9/2017). Dian menjelaskan, pengadaan dan pemasangan kamera CCTV di Jakarta merupakan tugas Kominfo.
Namun, penempatannya didasari atas ususlan perangkat daerah terkait. misalnya, Satpol PP yang ingin memasang CCTV di trotoar rawan Pedagang Kaki Lima (PKL) atau rawan pelanggaran sosial. Begitu juga dengan perangkat daerah Dinas Perhubungan yang biasanya bekerja sama dengan polisi dalam penempatannya di kawasan lalu lintas.
Untuk itu, Dian tidak dapat menyebutkan di mana saja lokasi CCTV yang digunakan dalam memonitoring pelanggaran lalu lintas. Dia mengaku, siap apabila ada permintaan untuk memasang CCTV di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.
"CCTV hanya membantu, bagaimana akan digunakan sekali lagi itu internal kepolisian," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah enggan berkomentar lebih jauh perihal penggunaan CCTV di Jakarta sebagai alat memonitoring pelanggaran lalu lintas. Menurutnya itu merupakan kewenangan sepenuhnya milik polisi.
"Kami segera berkordinasi dengan kepolisian terkait CCTV. Intinya kami siap membantu polisi dalam menertibkan pelanggaran melalui CCTV," tegasnya.
(whb)