DPR Imbau Seluruh Rumah Sakit Tak Tiru Mitra Keluarga Kalideres

Senin, 11 September 2017 - 18:22 WIB
DPR Imbau Seluruh Rumah Sakit Tak Tiru Mitra Keluarga Kalideres
DPR Imbau Seluruh Rumah Sakit Tak Tiru Mitra Keluarga Kalideres
A A A
JAKARTA - DPR mengimbau seluruh rumah sakit di Indonesia tidak meniru perlakuan Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kalideres terhadap Tiara Debora Simanjorang. Adapun bayi berumur empat bulan itu meninggal dunia di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres lantaran telat mendapatkan perawatan karena terkendala masalah uang muka alias down payment (DP).

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan, RS juga memiliki fungsi-fungsi sosial. "RS sama sekali enggak boleh menolak pasien, apapun tingkat kegawatannya," ujar Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Maka itu, Ali sangat menyesalkan sikap RS Mitra Keluarga Kalideres terhadap Tiara Debora Simanjorang. Ali melanjutkan, pemerintah dan DPR bertanggung jawab jika ada warga yang mengalami seperti Debora.

"Oleh karena itu tidak boleh terulang kembali kasus ini terhadap Debora-debora yang lain pada rumah sakit manapun di seluruh tanah air," ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurut dia, izin semua rumah sakit swasta, termasuk RS Mitra Keluarga Kalideres perlu dievaluasi. "Di dalam izin itu dikandung maksud pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan rumah sakitnya, sejauh mana tingkat kualitas pelayanannya," katanya.

Kemudian, sejauh mana tanggung jawab rumah sakit kepada masyarakat. "Dan terakhir agar bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bisa dapat derajat hidup yang sehat bagi warga negara. Itu prinsip dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Jaminan Sosial," ucapnya.

Sekadar diketahui, bayi berumur empat bulan, Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia di IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, belum lama ini. Debora meninggal lantaran pihak Rumah Sakit menolak merawat Debora di ruang PICU, karena uang orang tua bayi itu, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi kurang.

Pihak rumah sakit menyodorkan harga uang muka perawatan di PICU sebesar Rp19.800.000. Sementara orang tua Debora hanya memiliki uang Rp5 juta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6381 seconds (0.1#10.140)