Kasus Penganiayaan Abi, Ibunda Datangi Polda Metro
A
A
A
JAKARTA - Ibunda Abi Qowi Suparto (22) yang menjadi korban penganiyaan di Tebet, Jakarta Selatan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas kasus anaknya.
Berdasarkan pantauan, ibunda korban, Rosina Nina Sari mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya pada Jumat (8/9/2017) siang. Dia datang untuk melengkapi berkas kasus anaknya itu yang tewas dianiaya dan dipersekusi usai dituduh mencuri di outlet vape, Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun kabar anaknya dalam kondisi kritis, kata dia, diterima dari suaminya yang lebih dahulu ditelepon oleh pemilik outlet vape tersebut. Mengetahui anaknya kritis, orang tua langsung membawanya ke RS Tanah Abang.
"Karena tak ada perawatan, dirujuk ke RS Tarakan. Satu hari di ruang UGD dipindah ke ICU selama 6 hari koma, sampai anakku meninggal," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Menurutnya, berdasarkan keterangan dokter, anaknya itu mengalami luka fisik, lebam, dan pendarahan di otak akibat terkena pukulan benda tumpul. Dia pun saat itu tak begitu curiga kalau anaknya telah dianiaya hingga tewas.
"Saat ditemukan di Pejompongan, anakku sudah kritis saja keadannya. Tadinya keluarga sudah mengikhlaskan, tiba-tiba saat tahlilan ada temennya menunjukan video itu," katanya.
Akhirnya, tambahnya, dia pun tahu kalau anaknya ditemukan dalam kondisi kritis karena telah dianiaya pemilik dan karyawan oultet Vape. Anaknya dituduh mencuri di tempat Vape tersebut.
Dia pun bersyukur karena pelaku dengan cepat ditangkap polisi. Saat ini, dia datang ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi BAP atas kasus yang dialami anaknya itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Abi Qowi Suparto (22) dituduh mencuri vape di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Pemilik outlet Vape it lantas membawa Abi ke toko cabangnya yang ada di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan melakukan penganiyaan serta persekusi pada Abi hingga kritis dan tewas di rumah sakit.
Berdasarkan pantauan, ibunda korban, Rosina Nina Sari mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya pada Jumat (8/9/2017) siang. Dia datang untuk melengkapi berkas kasus anaknya itu yang tewas dianiaya dan dipersekusi usai dituduh mencuri di outlet vape, Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun kabar anaknya dalam kondisi kritis, kata dia, diterima dari suaminya yang lebih dahulu ditelepon oleh pemilik outlet vape tersebut. Mengetahui anaknya kritis, orang tua langsung membawanya ke RS Tanah Abang.
"Karena tak ada perawatan, dirujuk ke RS Tarakan. Satu hari di ruang UGD dipindah ke ICU selama 6 hari koma, sampai anakku meninggal," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/9/2017).
Menurutnya, berdasarkan keterangan dokter, anaknya itu mengalami luka fisik, lebam, dan pendarahan di otak akibat terkena pukulan benda tumpul. Dia pun saat itu tak begitu curiga kalau anaknya telah dianiaya hingga tewas.
"Saat ditemukan di Pejompongan, anakku sudah kritis saja keadannya. Tadinya keluarga sudah mengikhlaskan, tiba-tiba saat tahlilan ada temennya menunjukan video itu," katanya.
Akhirnya, tambahnya, dia pun tahu kalau anaknya ditemukan dalam kondisi kritis karena telah dianiaya pemilik dan karyawan oultet Vape. Anaknya dituduh mencuri di tempat Vape tersebut.
Dia pun bersyukur karena pelaku dengan cepat ditangkap polisi. Saat ini, dia datang ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi BAP atas kasus yang dialami anaknya itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Abi Qowi Suparto (22) dituduh mencuri vape di Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan. Pemilik outlet Vape it lantas membawa Abi ke toko cabangnya yang ada di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan melakukan penganiyaan serta persekusi pada Abi hingga kritis dan tewas di rumah sakit.
(ysw)