Kota Tangerang Darurat Narkoba, Siswa SD Jadi Incaran Bandar

Rabu, 06 September 2017 - 06:07 WIB
Kota Tangerang Darurat...
Kota Tangerang Darurat Narkoba, Siswa SD Jadi Incaran Bandar
A A A
TANGERANG - Warga Tangerang patus lebih waspada terhadap peredaran narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, AKBP Akhmad, mengatakan, peredaran narkoba di daerah itu saat ini sudah mencapai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

"Peredaran narkoba sekarang sudah masuk ke sekolah-sekolah di Tangerang. Pelajar dijadikan pasar narkoba yang sangat potensial bagi para pengedar narkoba," ungkap Akhmad di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba bersama Polresto Tangerang, Selasa (5/7/2017).

Menurut dia, hal yang paling mengkhawatirkan adalah penyebaran narkoba tidak lagi sekadar menyasar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tetapi juga siswa Sekolah Dasar (SD).

"Modusnya narkoba dikemas dalam bentuk seperti permen agar anak-anak suka dan merasa ketagihan. Sedang untuk pelajar SMA, para bandar memberikan narkoba secara gratis," paparnya.

Setelah para siswa itu kecanduan dan merasa ketagihan, mereka akan dipaksa untuk membeli narkoba itu oleh bandar. Di tingkat pelajar, narkoba yang banyak beredar adalah jenis obat-obatan.

"Kami kesulitan memutus mata rantai peredaran narkotika yang ada di lingkaran para pelajar. Apalagi di Kota Tangerang ini tidak ada BPOM. Padahal peredaran obat-obatan marak di pelajar," ucapnya.

Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), obat-obatan terlarang mudah didapat di toko-toko kosmetik. Dari 172 toko obat yang terdaftar Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, 20 di antaranya menjual obat itu.

Pelaksana tugas (Plt) Dinkes Kota Tangsel Suhara Manullang, mengatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan keras untuk menindak toko-toko obat dan kosmetik yang terbukti menjual obat-obatan itu.

"Jika melihat kondisi lapangan, Tangsel sangat rawan dan darurat psikotropika. Kami akan memperketat pengawasan toko-toko kosmetik dan obat yang ada di Tangsel ini," kata Suhara.

Menurutnya, ada beberapa obat yang penjualannya tidak diboleh dilakukan oleh sembarang orang. Seperti obat jenis Tramadol, Triheksifenidil, Klorpromazin, Amitriptilin, dan Haloperidol.

“Obat-obat tersebut dapat memengaruhi otak dan sistem saraf manusia. Sangat berbahaya. Tidak boleh dikonsumsi oleh sembarangan orang. Tanpa resep dari dokter tidak boleh," ungkap Suhara.

Kabid Pelayanan Kesehatan Allin Hendalin Mahdaniar menambahkan, saat ini dirinya tengah berkoordinasi dengan Badan POM Banten, Satpol PP, serta Disperindag untuk menanggulangi penyebaran obat ilegal ini.

"Ya, sedang kita lakukan pertemuan secara berkala agar penyebarannya bisa dibatasi. Kita akan gandeng intansi terkait agar bisa mengurangi jumlah toko obat-obatan ilegal seperti ini," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1309 seconds (0.1#10.140)