Pabrik Ekstasi Rumahan di Cipondoh Digerebek, Polisi Bekuk 2 Orang Pelaku

Sabtu, 26 September 2020 - 21:15 WIB
loading...
Pabrik Ekstasi Rumahan di Cipondoh Digerebek, Polisi Bekuk 2 Orang Pelaku
Sebuah rumah di Jalan Palem 10, E937, RT015/05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diduga dijadikan pabrik ekstasi rumahan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Sebuah rumah di Jalan Palem 10, E937, RT015/05, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diduga dijadikan pabrik ekstasi rumahan.

Pabrik ini dijalankan oleh dua orang. Terdiri dari Jesica yang merupakan putri dari Kie Ho Pen dan Dany Indrawan. Keduanya, mengoperasikan pabrik ekstasi rumahan itu atas arahan dari seorang narapidana Ricky.

Keberadaan pabrik ekstasi rumahan ini baru terungkap, Senin 26 September 2020. Saat petugas dari Polsek Kelapa Dua, Polres Kota Tangsel, melakukan penggerebekan. ( )

Menurut Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono, kedua orang yang diamankan tersebut, tidak hanya membuat ekstasi. Tapi juga mengedarkannya ke masyarakat. Dalam praktiknya, Jesica dan Dany dibantu Ricky.

"Bermula dari informasi yang didapatkan Tim Vipers Polsek Kelapa Dua, bahwa ada sebuah rumah di Cipondoh yang memproduksi dan mengedarkan ekstasi," kata Muharam kepada SINDOnews di Serpong, Sabtu (26/9/2020) sore.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan dilakukan observasi ke lapangan. Setelah yakin dengan informasi tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi. (
"Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan mengamankan barang bukti yang tergeletak di lantai ruang tengah berupa 13 butir tablet yang diduga ekstasi dengan logo transformer," tambah Muharam.

Petugas juga mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat ekstasi, seperti sediaan farmasi. Selanjutnya, barang-barang itu diamankan oleh petugas. (Baca Juga: Anggota DPRD Jadi Bandar Narkoba, Barang Bukti Sabu 5kg dan Ribuan Pil Ekstasi)

Sementara itu, Jesica mengatakan, tablet yang ditemukan petugas kepolisian di rumahnya itu merupakan sisa ekstasi, hasil produksi mereka sendiri. Sedangkan sisanya, sudah banyak yang dijual ke masyarakat.

Selanjutnya, Jesica dan Dany digelandang ke markas Polsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, temuan pabrik ekstasi rumahan itu masih dilakukan pengembangan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)