Pembangunan di Tol Jakarta-Cikampek Berimbas ke Pendapatan Reklame Kota Bekasi
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyebutkan perolehan pajak reklame diwilayahnya masih rendah. Pasalnya hingga Agustus 2017, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame baru mencapai 19% atau Rp17 miliar.
Padahal target yang dipatok pemerintah daerah sebanyak Rp86 miliar di tahun ini. Akibat turunnya peralihan pajak tersebut, pemerintah menuding tiga mega proyek di ruas tol Jakarta-Cikampek menjadi penyebab turunnya pendapatan dari sektor reklame tersebut.
”Ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya perolehan pajak reklame bisa tercapai pada tahun ini,” ujar Kasi Reklame Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Mustono, Senin (28/8/2017).
Salah satunya, rendahnya kesadaran pihak ketiga untuk memperpanjang masa perizinan mereka. Lalu sejumlah titik reklame di ruas tol menjadi tidak strategis akibat tertutup proyek. Tiga mega proyek itu adalah tol Jakarta-Cikampek II Elevated, LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Berdasarkan catatan pada Juli lalu, ada sebanyak 6.168 titik dari 8.600 reklame yang belum diperpanjang oleh pihak ketiga. Jumlah itu tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.”Kita masih terus memeriksa berkas, jika kita temukan maka akan dikirimi surat pemberitahuan kepada wajib pajak,” katanya.
Menurutnya, perolehan pajak reklame tahun lalu juga tidak sesuai harapan. Dari target yang dipatok sebesar Rp60 miliar, pemerintah daerah hanya mampu membukukan pendapatan berkisar Rp40 miliar. Ditambah dari 36 titik di ruas tol ada beberapa yang kosong atau tidak laku dipakai swasta.
”Ada yang baru masang iklan satu bulan tiba-tiba dicopot karena tertutup proyek di sana. Ada juga yang tidak mau memperpanjang masa penggunaannya, jadi sepi peminat,” ungkapnya. Meski demikian, Mustono meyakini jika proyek pusat di tol itu selesai, maka pendapatan reklame di tol akan meningkat.
Kabid Tata Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Dzikron mennambahkan, masih mendata jumlah titik reklame yang kosong di ruas tol setempat. Namun diprediksi, hilangnya retribusi reklame di sana mencapai ratusan juta rupiah.
”Pendapatan satu reklame di sana cukup besar sekitar Rp30 juta-an lebih. Potensi reklame di sana setiap tahun mencapai Rp14 miliar,” katanya. Kemungkinan pajak reklame yang berada di tol akan meningkat jika proyek pusat tersebut sudah selesai.
Padahal target yang dipatok pemerintah daerah sebanyak Rp86 miliar di tahun ini. Akibat turunnya peralihan pajak tersebut, pemerintah menuding tiga mega proyek di ruas tol Jakarta-Cikampek menjadi penyebab turunnya pendapatan dari sektor reklame tersebut.
”Ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya perolehan pajak reklame bisa tercapai pada tahun ini,” ujar Kasi Reklame Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Mustono, Senin (28/8/2017).
Salah satunya, rendahnya kesadaran pihak ketiga untuk memperpanjang masa perizinan mereka. Lalu sejumlah titik reklame di ruas tol menjadi tidak strategis akibat tertutup proyek. Tiga mega proyek itu adalah tol Jakarta-Cikampek II Elevated, LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Berdasarkan catatan pada Juli lalu, ada sebanyak 6.168 titik dari 8.600 reklame yang belum diperpanjang oleh pihak ketiga. Jumlah itu tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.”Kita masih terus memeriksa berkas, jika kita temukan maka akan dikirimi surat pemberitahuan kepada wajib pajak,” katanya.
Menurutnya, perolehan pajak reklame tahun lalu juga tidak sesuai harapan. Dari target yang dipatok sebesar Rp60 miliar, pemerintah daerah hanya mampu membukukan pendapatan berkisar Rp40 miliar. Ditambah dari 36 titik di ruas tol ada beberapa yang kosong atau tidak laku dipakai swasta.
”Ada yang baru masang iklan satu bulan tiba-tiba dicopot karena tertutup proyek di sana. Ada juga yang tidak mau memperpanjang masa penggunaannya, jadi sepi peminat,” ungkapnya. Meski demikian, Mustono meyakini jika proyek pusat di tol itu selesai, maka pendapatan reklame di tol akan meningkat.
Kabid Tata Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Dzikron mennambahkan, masih mendata jumlah titik reklame yang kosong di ruas tol setempat. Namun diprediksi, hilangnya retribusi reklame di sana mencapai ratusan juta rupiah.
”Pendapatan satu reklame di sana cukup besar sekitar Rp30 juta-an lebih. Potensi reklame di sana setiap tahun mencapai Rp14 miliar,” katanya. Kemungkinan pajak reklame yang berada di tol akan meningkat jika proyek pusat tersebut sudah selesai.
(whb)