Penyelundupan Miras dari Malaysia dan Singapura Gunakan Modus Baru
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) menggagalkan penyelundupan 6.900 botol minuman keras (miras) dan 58 pax cerutu. Penyelundupan miras tersebut dikemas dalam 500 koper.
Direktur Polair Korpolairud Polri, Brigjen Polisi Lotharia Latif, mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan miras asal Malaysia dan Singapura itu merupakan modus baru dalam dunia kepabeanan. Cara ini cukup menarik perhatian pihaknya karena baru pertama dalam kegiatan penyelundupan.
"Mereka menggunakan modus baru, yakni koper-koper yang hanya terlihat berisi muatan biasa untuk mengelabui petugas, baik di Kepri maupun Jakarta," ujarnya saat serah terima Barang Bukti Tindak Pidana, Kepabeanan dan Cukai di Aula Direktorat Polisi Air Baharkam Polri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2017).
Lotharia menjelaskan, modus tersebut dikemas rapih dengan menggunakan kertas koran maupun kain dan diselipkan di sela-sela baju dalam koper tersebut. Koper yang digunakan pun bermacam-macam. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas pelabuhan, baik di Kepri maupun di Jakarta.
"Mereka menyuruh orang mem-packing di koper-koper penumpang seperti biasa, kemudian menggunakan kapal penumpang biasa. Ini akan kami dalami lagi dan tetap azas praduga tak bersalah diberikan ke semuanya," tandasnya.
Diberitkan sebelumnya, Barhakam Ditpolair mengamankan delapan orang porter dalam penggagalan penyelundupan 6.900 botol miras dan 58 pax cerutu tersebut. Hingga kini kedelapan orang masih berstatus sebagai saksi.
Belum ada tersangka dalam penggagalan penyelundupan miras ilegal ini. Namun pihaknya terus lakukan penyelidikan dan pengembangan asal usul barang ilegal tersebut. Pihaknya juga masih terus memburu pelaku. "Tersangka pasti akan kami tangkap. Kami terus kembangkan dan pemeriksaan terus dilakukan,” pungkasnya.
Direktur Polair Korpolairud Polri, Brigjen Polisi Lotharia Latif, mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan miras asal Malaysia dan Singapura itu merupakan modus baru dalam dunia kepabeanan. Cara ini cukup menarik perhatian pihaknya karena baru pertama dalam kegiatan penyelundupan.
"Mereka menggunakan modus baru, yakni koper-koper yang hanya terlihat berisi muatan biasa untuk mengelabui petugas, baik di Kepri maupun Jakarta," ujarnya saat serah terima Barang Bukti Tindak Pidana, Kepabeanan dan Cukai di Aula Direktorat Polisi Air Baharkam Polri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2017).
Lotharia menjelaskan, modus tersebut dikemas rapih dengan menggunakan kertas koran maupun kain dan diselipkan di sela-sela baju dalam koper tersebut. Koper yang digunakan pun bermacam-macam. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas pelabuhan, baik di Kepri maupun di Jakarta.
"Mereka menyuruh orang mem-packing di koper-koper penumpang seperti biasa, kemudian menggunakan kapal penumpang biasa. Ini akan kami dalami lagi dan tetap azas praduga tak bersalah diberikan ke semuanya," tandasnya.
Diberitkan sebelumnya, Barhakam Ditpolair mengamankan delapan orang porter dalam penggagalan penyelundupan 6.900 botol miras dan 58 pax cerutu tersebut. Hingga kini kedelapan orang masih berstatus sebagai saksi.
Belum ada tersangka dalam penggagalan penyelundupan miras ilegal ini. Namun pihaknya terus lakukan penyelidikan dan pengembangan asal usul barang ilegal tersebut. Pihaknya juga masih terus memburu pelaku. "Tersangka pasti akan kami tangkap. Kami terus kembangkan dan pemeriksaan terus dilakukan,” pungkasnya.
(thm)