Langgar SPM, Dishub Diminta Tindak Tegas Transjakarta

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 08:31 WIB
Langgar SPM, Dishub Diminta Tindak Tegas Transjakarta
Langgar SPM, Dishub Diminta Tindak Tegas Transjakarta
A A A
JAKARTA - Direktur Institut Studi Transportasi (Instrans), Dharmaningtyas meminta Dinas Perhubungan lebih tegas lagi menindak PT Transportasi Jakarta ketika melanggar Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sehingga, ada peningkatan pelayanan dan warga benar-benar merasakan kenyamanan dalam bertransportasi massal.

Tyas menilai, sejak menjadi BUMD, PT Transportasi Jakarta belum dapat memperlihatkan peningkatan pelayanan. Bahkan direksi yang baru dan berasal dari perusahaan swasta transportasi bus saat ini, manajemen juga masih buruk. Misalnya pada saat jam sibuk di koridor I yang sepatutnya sudah mencapai headway 1-2 menit. Menurutnya, pada saat jam sibuk, headway di koridor I masih terlalu lama.

"Manajemen masih bermasalah, sekali-kali ke halte bus Transjakarta yan berada antara pasar rumput-dukuh atas, ada pemberhentian bus di sana. Itu kan enggak boleh," ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Terkait sterilisasi jalur, Tyas menegaskan, itu merupakan keharusan. Menurutnya, sterilisasi yang sejak dahulu dilakukan dan dibantu oleh penertiban pihak kepolisian, jalur bus masih saja dilintasi kendaraan pribadi.

"Bisa steril memang kalau konsisten penjagaannya. Mau terus dijaga polisi? Gunakan sistem tekhnologi dan berlakukan denda setinggi-tingginya ketika ada pelanggaran. Ini hanya masalah kemauan dan manajamen," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4962 seconds (0.1#10.140)