Sambangi KPUD, Perindo Tangsel Sampaikan Kesiapan Partai Ikut Pemilu 2019
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pengurus DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertindak proaktif dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hari ini jajaran pengurus DPD Perindo Tangsel menyambangi Kantor KPUD di Jalan Buana Kencana Nomor 12, Blok E-XII, BSD, Serpong.
Kedatangan rombongan pengurus DPD Perindo Tangsel untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan staf pengurus partai. Pertemuan itu juga sekaligus meminta Komisioner KPU Kota Tangsel memaparkan persiapan yang akan dilalui dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua DPD Perindo Tangsel, Julia Mihardja, menuturkan, secara umum Partai Perindo sudah siap untuk mengikuti proses Pemilu 2019. Namun agar selalu aktual, pihaknya memerlukan informasi terbaru dari KPU Kota Tengsel.
"Secara umum kami sudah siap. Kepengurusan kami ada di tujuh DPC (Kecamatan) dan 54 DPRt (Kelurahan). Oleh karena itu, harus selalu ada penyelarasan dengan regulasi terbaru dari penyelenggara pemilu (KPUD)," tutur Julia di kantor KPU Kota Tangsel, Rabu (2/8/2017).
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan, menyebutkan, hal yang paling disorot dalam setiap penyelenggaraan pemilu adalah tahap verifikasi data pemilih. Untuk itu, mengimbau agar DPD Partai Perindo memastikan para konstituennya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami mohon dibantu juga untuk sosialisasi data pemilih, itu yang paling penting. Karena nanti biasanya yang paling utama dipersoalkan soal itu (data pemilih). Tentunya banyak juga hal lain yang harus disikapi dan kami sosialisasikan, baik kepada media atau semua partai peserta pemilu," tandasnya.
Kedatangan rombongan pengurus DPD Perindo Tangsel untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan staf pengurus partai. Pertemuan itu juga sekaligus meminta Komisioner KPU Kota Tangsel memaparkan persiapan yang akan dilalui dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua DPD Perindo Tangsel, Julia Mihardja, menuturkan, secara umum Partai Perindo sudah siap untuk mengikuti proses Pemilu 2019. Namun agar selalu aktual, pihaknya memerlukan informasi terbaru dari KPU Kota Tengsel.
"Secara umum kami sudah siap. Kepengurusan kami ada di tujuh DPC (Kecamatan) dan 54 DPRt (Kelurahan). Oleh karena itu, harus selalu ada penyelarasan dengan regulasi terbaru dari penyelenggara pemilu (KPUD)," tutur Julia di kantor KPU Kota Tangsel, Rabu (2/8/2017).
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan, menyebutkan, hal yang paling disorot dalam setiap penyelenggaraan pemilu adalah tahap verifikasi data pemilih. Untuk itu, mengimbau agar DPD Partai Perindo memastikan para konstituennya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami mohon dibantu juga untuk sosialisasi data pemilih, itu yang paling penting. Karena nanti biasanya yang paling utama dipersoalkan soal itu (data pemilih). Tentunya banyak juga hal lain yang harus disikapi dan kami sosialisasikan, baik kepada media atau semua partai peserta pemilu," tandasnya.
(thm)