Partai Perindo Tangsel Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:26 WIB
loading...
Partai Perindo Tangsel Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
DPD Partai Perindo Tangsel menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU setempat, Minggu (14/5/2023). Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - DPD Partai Perindo Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Minggu (14/5/2023). Mereka datang mengendarai berbagai kendaraan seperti sepeda motor hingga mobil dengan dikawal patroli polisi.

Kedatangan pengurus DPD Partai Perindo Tangsel disambut komisioner KPU. Hanya 5 jajaran pengurus yang diperkenankan memasuki ruang pendaftaran, sedangkan sisanya berkumpul menunggu di tenda khusus.
Baca juga: Partai Perindo Kota Bekasi Daftarkan 50 Bacaleg, Optimistis Raih 6 Kursi DPRD

"DPD Perindo Tangsel sudah melakukan tahapan pelaksanaan dari sejak menyusun berkas pencalegan sampai pada hari ini kita mendaftar di KPU," ujar Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Jamal Abdul Naser di ruang Media Centre KPU Tangsel, Minggu (14/5/2023).

Sebanyak 50 Bacaleg didaftarkan ke KPU Tangsel. Seluruhnya mewakili 6 Dapil dengan keterwakilan perempuan memenuhi kuota sebanyak 30 persen.

"Dari 6 Dapil ada 50 Bacaleg. Semua terisi penuh sesuai aturan 30 persen perempuan terpenuhi," katanya.

Dia optimistis Partai Perindo Tangsel mendapat sambutan positif masyarakat pada perhelatan Pemilu 2024. Sedikitnya dari 50 Bacaleg yang bertarung akan memperoleh 1 fraksi di DPRD Tangsel.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)