Aturan Ganjil-Genap Segera Diterapkan di Jalan HR Rasuna Said
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berpikir keras untuk mencari solusi kemacetan di ibu kota yang semakin parah menyusul adanya proyek pembangunan infrastruktur di sejumlah ruas jalan. Salah satu cara untuk menekan kemacetan ini adalah dengan memperluas aturan ganjil-genap untuk kendaraan roda empat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, dalam waktu dekat ini akan diterapkan aturan ganjil-genap hingga Jalan HR Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jalan HR Rasuna Said dan Jalan MT Haryono. mengingat saat ini sedang berlangsung pembangunan underpass Mampang-Kuningan.
Sedangkan untuk mengurai kemacetan di Jalan MT Haryono akan dilakukan rekaysa lalu lintas hingga Jalan Gatot Subroto. Saat ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) masih mengkaji rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan.
"Semua rencana induk pola transportasi Jabodetabek ditangani oleh BPTJ. Targetnya hingga tahun ini sudah diberlakukan," kata Andri Yansyah seusai menghadiri penandatanganan MoU dan Dokumen Raperpres Rancangan Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Diketahui, saat ini aturan ganjil-genap hanya berlaku di ruas Jalan Semanggi-Kuningan, Jakarta Selatan. Aturan ini sempat dihapus menyusul adanya proyek pengerjaan detour (jalan pengganti) di depan Markas Besar Angkatan Udara (MBAU), Pancoran. Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan mekanisme sistem ganjil genap di ruas Jalan Semanggi-Kuningan sejak Jumat 21 April 2017.
Sebenarnya, wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap hingga Jalan HR Rasuna Said sudah muncul pada 2016 lalu. Wacana ini kemudian dibatalkan karena dianggap tidak terlalu mendesak. Namun saat ini dianggap mendesak karena dengan adanya proyek underpass Mampang-Kuningan, kemacetan di Jalan HR Rasuna Said semakin parah.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, dalam waktu dekat ini akan diterapkan aturan ganjil-genap hingga Jalan HR Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jalan HR Rasuna Said dan Jalan MT Haryono. mengingat saat ini sedang berlangsung pembangunan underpass Mampang-Kuningan.
Sedangkan untuk mengurai kemacetan di Jalan MT Haryono akan dilakukan rekaysa lalu lintas hingga Jalan Gatot Subroto. Saat ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) masih mengkaji rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan.
"Semua rencana induk pola transportasi Jabodetabek ditangani oleh BPTJ. Targetnya hingga tahun ini sudah diberlakukan," kata Andri Yansyah seusai menghadiri penandatanganan MoU dan Dokumen Raperpres Rancangan Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Diketahui, saat ini aturan ganjil-genap hanya berlaku di ruas Jalan Semanggi-Kuningan, Jakarta Selatan. Aturan ini sempat dihapus menyusul adanya proyek pengerjaan detour (jalan pengganti) di depan Markas Besar Angkatan Udara (MBAU), Pancoran. Pemprov DKI Jakarta kembali berlakukan mekanisme sistem ganjil genap di ruas Jalan Semanggi-Kuningan sejak Jumat 21 April 2017.
Sebenarnya, wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap hingga Jalan HR Rasuna Said sudah muncul pada 2016 lalu. Wacana ini kemudian dibatalkan karena dianggap tidak terlalu mendesak. Namun saat ini dianggap mendesak karena dengan adanya proyek underpass Mampang-Kuningan, kemacetan di Jalan HR Rasuna Said semakin parah.
(thm)