Alhamdulillah, Gerakan Salat Berjamaah Disambut Baik PNS Kota Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan surat edaran tentang imbauan salat berjamaah di masjid, kepada seluruh instansi dan lapisan masyarakat di Kota Tangerang.
Surat yang ditandatangani langsung Wali Kota Arief R Wismansyah ini disambut penuh suka cita. Surat dikeluarkan, pada Senin 24 Juli 2017 dan imbauan itu langsung diikuti dengan baik.
Saat azan Zuhur dan Ashar, tampak para PNS di lingkungan Kota Tangerang langsung meninggalkan pekerjaan yang sedang digelutinya. Mereka langsung pergi untuk berwudhu dan salat berjamaah.
Kabag Humas Pemkot Tangerang Felix Mulyawan mengatakan, meski posisinya sedang tidak berada di lingkup Pemkot Tangerang, imbauan salat berjamaah itu tetap dijalankan pegawai pemerintahan.
"Posisi kami saat ini sedang rapat evaluasi di Bogor. Alhamdulillah, ketika memasuki waktu Ashar, rapat langsung ditunda beberapa saat untuk melaksanakan salat berjamaah," katanya, saat dihubungi oleh Koran SINDO, Selasa (25/7/2017).
Dilanjutkan dia, surat edaran tersebut merupakan bagian dari gerakan salat berjamaah di masjid yang dicanangkan Pemkot Tangerang. Imbauan ini berisi tentang kebaikan kepada kaum Muslimin.
"Surat edaran sifatnya imbauan mengajak kebaikan kepada kaum Muslimin di instansi dan lapisan masyarakat se-Kota Tangerang. Sanksi bagi yang melalaikan sudah diatur dalam Alquran," ungkapnya.
Surat yang ditandatangani langsung Wali Kota Arief R Wismansyah ini disambut penuh suka cita. Surat dikeluarkan, pada Senin 24 Juli 2017 dan imbauan itu langsung diikuti dengan baik.
Saat azan Zuhur dan Ashar, tampak para PNS di lingkungan Kota Tangerang langsung meninggalkan pekerjaan yang sedang digelutinya. Mereka langsung pergi untuk berwudhu dan salat berjamaah.
Kabag Humas Pemkot Tangerang Felix Mulyawan mengatakan, meski posisinya sedang tidak berada di lingkup Pemkot Tangerang, imbauan salat berjamaah itu tetap dijalankan pegawai pemerintahan.
"Posisi kami saat ini sedang rapat evaluasi di Bogor. Alhamdulillah, ketika memasuki waktu Ashar, rapat langsung ditunda beberapa saat untuk melaksanakan salat berjamaah," katanya, saat dihubungi oleh Koran SINDO, Selasa (25/7/2017).
Dilanjutkan dia, surat edaran tersebut merupakan bagian dari gerakan salat berjamaah di masjid yang dicanangkan Pemkot Tangerang. Imbauan ini berisi tentang kebaikan kepada kaum Muslimin.
"Surat edaran sifatnya imbauan mengajak kebaikan kepada kaum Muslimin di instansi dan lapisan masyarakat se-Kota Tangerang. Sanksi bagi yang melalaikan sudah diatur dalam Alquran," ungkapnya.
(ysw)