Djarot Ngotot Resmikan Koridor 13, Pengamat:Bisa Dipakai Mobil Pribadi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai terlalu memaksakan meresmikan proyek jalan layang Transjakarta koridor 13 (Ciledug-Tendean) pada 17 Agustus 2017. Dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas, pengoperasian jalan layang Transjakarta koridor 13 dinilai tidak akan efektif.
"Silakan saja beroperasi, saya pikir bisa 17 Agustus tapi tidak akan maksimal. Bisa-bisa digunakan untuk kendaraan pribadi untuk mengurai kemacetan di jalur reguler yang ada," ujar pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, Jumat (14/7/2017).
Sejak awal, kata Nirwono, jalan layang Transjakarta koridor 13 memang dirancang untuk kendaraan pribadi, bukan untuk bus umum. Namun, lantaran mendapat protes dari warga, dipertengahan jalan desain dirubah, dimodifikasi, dan dipaksakan untuk bus Transjakarta.
Dengan fasilitas yang belum layak seperti sekarang, Nirwono berpendapat Pemprov DKI sebaiknya mengejar sertifikat layak fungsi (SLF) terlebih dahulu. Dengan demikan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamaan penumpang terjamin. Sebab, tidak ada urgensinya memaksakan operasional jalan layang Transjakarta koridor 13 pada 17 Agustus 2017.
"Mestinya (SLF) satu bulan ke depan sudah bisa dikejar kalau adminsitrasi dan fisiknya selesai, sehingga tidak tertutup kemungkinan dapat diresmikan Agustus," pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sebelumnya mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengeluarkan SLF untuk jalan layang Transjakarta koridor 13 dan Simpang Susun Semanggi. (Baca:HUT Kemerdekaan, DKI Ngotot Operasikan Simpang Susun Semanggi dan Koridor 13)
Setelah mendapatkan SLF, Pemprov akan kembali mengecek fasilitas kedua proyek infrastruktur tersebut, khususnya koridor 13. Sebab, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal agar bersedia meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke bus Transjakarta.
"Silakan saja beroperasi, saya pikir bisa 17 Agustus tapi tidak akan maksimal. Bisa-bisa digunakan untuk kendaraan pribadi untuk mengurai kemacetan di jalur reguler yang ada," ujar pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, Jumat (14/7/2017).
Sejak awal, kata Nirwono, jalan layang Transjakarta koridor 13 memang dirancang untuk kendaraan pribadi, bukan untuk bus umum. Namun, lantaran mendapat protes dari warga, dipertengahan jalan desain dirubah, dimodifikasi, dan dipaksakan untuk bus Transjakarta.
Dengan fasilitas yang belum layak seperti sekarang, Nirwono berpendapat Pemprov DKI sebaiknya mengejar sertifikat layak fungsi (SLF) terlebih dahulu. Dengan demikan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamaan penumpang terjamin. Sebab, tidak ada urgensinya memaksakan operasional jalan layang Transjakarta koridor 13 pada 17 Agustus 2017.
"Mestinya (SLF) satu bulan ke depan sudah bisa dikejar kalau adminsitrasi dan fisiknya selesai, sehingga tidak tertutup kemungkinan dapat diresmikan Agustus," pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sebelumnya mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengeluarkan SLF untuk jalan layang Transjakarta koridor 13 dan Simpang Susun Semanggi. (Baca:HUT Kemerdekaan, DKI Ngotot Operasikan Simpang Susun Semanggi dan Koridor 13)
Setelah mendapatkan SLF, Pemprov akan kembali mengecek fasilitas kedua proyek infrastruktur tersebut, khususnya koridor 13. Sebab, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal agar bersedia meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke bus Transjakarta.
(thm)