Polisi Bekuk Penyerbu Minimarket di Pasar Minggu

Kamis, 06 Juli 2017 - 16:07 WIB
Polisi Bekuk Penyerbu Minimarket di Pasar Minggu
Polisi Bekuk Penyerbu Minimarket di Pasar Minggu
A A A
JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Selatan akhirnya berhasil membekuk tiga orang yang diduga pelaku penyerangan terhadap warga di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Masing-masing pelaku berinisial BM (20), GR (20), dan AAR (21).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya membekuk tiga orang pelaku penyerangan terhadap warga Jalan Siaga Raya. Penyerangan itu terjadi sebagai mana yang beredar di media sosial, Rabu 5 Juli 2017.

"Kejadiannya pukul 04.00 WIB kemarin, ada penyerangan dan perusakan. Saat kami cek ke lokasi, benar terjadi perusakan terhadap kendaraan, seperti mobil dan tempat makan," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Namun, dia membantah, kalau dalam kejadian itu ada aksi penjarahan. "Kalau benda yang hilang, seperti tas dan handphone itu benar karena berada di depan mini market itu," imbuhnya.

Menurutnya, penyerangan itu bukan dilakukan oleh kawanan geng motor, tapi oleh sekelompok pemuda yang berasal dari kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan yang mana pelaku penyerangan itu berjumlah sekitar 12 orang.

"Saat ini, kami sudah amankan 4 orang, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kami terus mengejar pelaku lainnya itu," katanya. (Baca Juga: Geng Motor Serbu Minimarket di Pasar Minggu, Dompet dan Tas Pengunjung Dijarah)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6974 seconds (0.1#10.140)