Pemkot Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Sabtu, 24 Juni 2017 - 12:35 WIB
Pemkot Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik
Pemkot Depok Izinkan Mobil Dinas Dipakai Mudik
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok memperbolehkan penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk mudik. Alasannya adalah semata untuk prioritas keamanan.

"Kalau ditinggal di rumah kuatir dari sisi keamanan," kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Sabtu (24/6/2017).

Kebijakan ini bertolak belakang dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal larangan penggunaan mobdin. Kendati diperbolehkan, namun Pemkot Depok memberikan catatan khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan mobdin untuk mudik.

"Kami bolehkan dengan catatan tidak boleh dipinjamkan. Kendaraan harus dalam kondisi baik pulang-perginya," tukasnya.

Dikatakan bahwa hingga apel terakhir pada Kamis (22/6/2017), pihaknya belum menerima surat edaran dari kementerian. Sehingga penggunaan mobil dinas untuk mudik pun diperbolehkan oleh Pemkot Depok. "Ada puluhan kendaraan lah yang dipakai mudik," paparnya.

Alasan lain, lanjut Pradi, agar ada jaminan keamanan dari PNS yang bersangkutan. "Dari pada mobilnya ditinggal tanpa pengawasan, tentu keamanannya tidak bisa terjamin," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7395 seconds (0.1#10.140)