Pesta Miras, 7 Pemuda Dicokok di Bekasi
A
A
A
JAKARTA - Tim patriot Polres Bekasi membekuk 7 orang pemuda yang sedang asik pesta minuman keras oplosan di warung kawasan Jalan Bintara Raya, Bekasi Kota.
Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, tujuh orang pemuda tersebut terpaksa dibawa ke Polres Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga membawa miras oplosan yang mereka minum itu sebagai barang bukti.
"Diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2017).
Menurutnya, ketujuh orang yang diciduk itu bernama Risqon, Rocky, Yulianto, Aris, Win, Abdul, dan Dwi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui kalau Risqon itu penjual miras, sedang Dwi pedagang sekaligus pengoplos miras.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan RI (Risqon), tim patriot temukan 7 kantong besar ukuran 2 liter miras yang belum dioplos. Barang itu dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, tujuh orang pemuda tersebut terpaksa dibawa ke Polres Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga membawa miras oplosan yang mereka minum itu sebagai barang bukti.
"Diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2017).
Menurutnya, ketujuh orang yang diciduk itu bernama Risqon, Rocky, Yulianto, Aris, Win, Abdul, dan Dwi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui kalau Risqon itu penjual miras, sedang Dwi pedagang sekaligus pengoplos miras.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan RI (Risqon), tim patriot temukan 7 kantong besar ukuran 2 liter miras yang belum dioplos. Barang itu dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(ysw)