Diduga Stres, Anak Aniaya Bapak hingga Tewas di Pamulang

Jum'at, 02 Juni 2017 - 20:27 WIB
Diduga Stres, Anak Aniaya Bapak hingga Tewas di Pamulang
Diduga Stres, Anak Aniaya Bapak hingga Tewas di Pamulang
A A A
TANGERANG - Diduga alami stres, seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Kubis IV, RT05/05, No 1, Kelurahan Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/6/2017). Korban diketahui bernama Akhyar Bahtiyar (58), dan pelaku yang tak lain adalah anaknya sendiri, Taufiq Hidayat (34).

"Pelaku sudah berhasil diamankan, dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Fadli saat ditemui SINDOnews di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6/2017).

Ditambahkan Fadli, peristiwa itu terungkap sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, saksi Sadilla yang merupakan pengurus kontrakan tempat korban tinggal, diberi tahu oleh tetangga korban, Susilawati.

"Saat itu Susilawati mengatakan kepada Sadilla bahwa air keluar terus dari kontrakan No 1 yang ditempati korban. Kemudian, kontrakan diketok beberapa kali, tetapi tidak ada jawaban," jelasnya.

Merasa penasaran, Sadilla akhirnya mengambil kunci cadangan kontrakan korban. Selanjutkan, Sadilla mengajak Budi S dan Rison, untuk membuka pintu rumah kontrakan korban.

"Saat pintu depan kontrakan dibuka, korban (Akhyar Bahtiyar) sudah sekarat telentang di atas kursi sofa ruang tamu, dengan wajah banyak keluar darah. Sedang anaknya saat itu berada di kamar mandi rumah korban," sambung Fadli.

Melihat korban sekarat, Budi S dan Rison langsung membawa korban ke Puskesmas Cabe VI. Tetapi sesampainya di sana, korban disarankan atau dirujuk langsung ke Puskesmas Pamulang.

"Belum sempat dirawat, korban meninggal dunia. Kemudian, korban dibawa lagi ke rumah kontrakannya dengan mobil Avanza. Setelah itu, para saksi langsung melapor kepada polisi," sambungnya.

Dilanjutkan Fadli, meski tersangka stres, tetap ditahan. Jika terbukti melakukan penganiayaan dan diberatkan oleh keterangan saksi, tinggal nanti pengadilan yang akan menentukan hukumannya.

"Tetap bisa diproses, tapi nanti hakim yang akan membutuskan. Orang gila yang membacok orang tetap bisa diproses, kita langsung tahan. Pelaku sudah diamankan ditahanan Polres Pamulang," jelas Fadli.

Jika dianggap berbahaya, maka pelaku akan langsung ditahan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Namun, polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Susilawati, tetangga korban melanjutkan, selama ini pelaku memang dikenal suka kasar dengan ayahnya. Tidak jarang, pelaku main tangan kepada ayahnya, seperti memukul dan menendang korban.

"Pernah ada kejadian, korban terlambat mengambil minum untuk pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung menganiaya dan memukul perut korban, tepat di bagian hulu hatinya. Korban sempat sakit akibat pukulan pelaku saat itu," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6244 seconds (0.1#10.140)