Kasus Ki Gendeng Pamungkas, Polisi Periksa 5 Saksi

Kamis, 11 Mei 2017 - 23:12 WIB
Kasus Ki Gendeng Pamungkas, Polisi Periksa 5 Saksi
Kasus Ki Gendeng Pamungkas, Polisi Periksa 5 Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus diskriminasi ras dan etnis yang dikakukan paranormal Ki Gendeng Pamungkas. Setelah memeriksa saksi, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

"Kasus KGP, kita sudah memeriksa 5 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (11/5/2017).

Menurutnya, kelima saksi itu terdiri dari saksi pelapor, saksi dari kepolisian, saksi dari ahli pidana, dan saksi ahli bahasa yang mana sudah diperiksa polisi sejak kemarin di Polda Metro Jaya. (Baca: Diduga Rasis, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polda Metro Jaya )

Saat ini, tambah Argo, polisi juga tengah memeriksa barang bukti yang diamankan polisi, salah satunya senjata Airsoftgun yang ditemukan di kediaman paranormal tersebut di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Kita juga lakukan gelar perkara tentunya. Kalau ada kekurangan keterangan kita lengkapi lagi, kalau saksi kita panggil lagi," tuturnya.

"Untuk pemeriksaan kejiwaan pada psikologi, kita akan lakukan dalam waktu dekat ini, apakah ada gangguan atau tidak," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9294 seconds (0.1#10.140)