Djarot Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Ahok

Selasa, 09 Mei 2017 - 16:09 WIB
Djarot Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Ahok
Djarot Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Ahok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Djarot akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Ahok.

"Saya sudah bertemu dengan Pak Ahok. Saya sudah koordinasi, kita hadapi ini secara bersama-sama, tetap dalam koridor konstitusi. Kita menghargai, menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim. Tapi kita juga mempunyai hak untuk melakukan proses banding," kata Djarot di Cipinang, Selasa (9/5/2017).

Djarot menuturkan, akan mengajukan penangguhan penahanan Ahok kepada pengadilan. "Saya sebagai Wakil Gubernur mengajukan jaminan untuk penahanan Pak Ahok supaya bisa diberikan penahanan di luar. Bisa dalam bentuk penahanan kota karena saya memandang bahwa beliau sangat kooperatif," tuturnya.

"Tidak menghilangkan barang bukti dan supaya bisa menjamin proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik. Tadi saya sampaikan kita tetap fokus untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi warga jakarta sampai oktober 2017," urai Djarot.

Permohonan penangguhan penahana itu akan disampaikan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Permohonan itu nanti kami sampaikan pada PT DKI Jakarta, karena untuk Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah selesai. Maka mengajukan penangguhan penahanan kepada PT dengan alasan yang paling utama supaya pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahan tidak terganggu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5308 seconds (0.1#10.140)