Hakim Pandang Kasus Ahok Tak Berkaitan dengan Pilgub DKI

Selasa, 09 Mei 2017 - 11:09 WIB
Hakim Pandang Kasus...
Hakim Pandang Kasus Ahok Tak Berkaitan dengan Pilgub DKI
A A A
JAKARTA - Majelis hakim di persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) berpandangan, perkara dugaan kasus penistaan agama tak berkaitan dengan Pilgub DKI Jakarta.

Berdasarkan pantauan, majelis hakim di kasus dugaan penistaan agama tengah membacakan sejumlah poin penting dalam kasus tersebut, khususnya terkait pandangan hakim, seperti tentang hubungan perkara penistaan agama melalui pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada tahun 2016 lalu.

"Perkara ini tak ada kaitannya dengan Pilkada di DKI, anggapan itu karena perkara itu terjadi menjelang Pilkada DKI hingga memasuki Pilkada DKI," ujar hakim di persidangan, Selasa (9/5/2017).

Selain itu, hakim pun memandang kalau perkara yang saat ini tengah melilit terdakwa Ahok itu melalui pidatonya berbeda dengan tulisan yang ada di buku Merubah Indonesia yang ditulis oleh Ahok.

"Tulisan buku tak bisa disamakan dengan perkara yang terjadi di Kepulauan Seribu," katanya.

Sementara itu, terdakwa Ahok yang duduk di hadapan hakim itu tampak menunduk saja mendengarkan pernyataan tersebut. Raut wajah Ahok pun masih tampak menegang mendengarkan pernyataan-pernyataan hakim.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6311 seconds (0.1#10.140)