Pengacara Berharap Ahok Bakal Diputus Bebas
A
A
A
JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) berharap yang terbaik pada sidang vonis kliennya besok. Kuasa hukum berharap Ahok divonis bebas majelis hakim.
"Harapan kami tentu agar Pak Ahok diputus bebas karena menurut kami JPU gagal membuktikan dakwaan secara sah," kata salah satu kuasa hukum Trimoelja D Soerjadi kepada wartawan, Senin (8/5/2017).
Hakim, lanjut Trimoelja, harus memberikan putusan yang berkeadilan."Kalau itu keyakinnan hakim. Hakim berani memutus bebas karena kan tidak boleh diintervensi. Jadi kalau menurut majelis hakim sependapat argumentasi dalam pledoi kami itu gagal membutkikan dakwannya tentu majelis berani memutus bebas," tegasnya.
Trimoelja menambahkan, hakim juga tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak manapun."Hakim tidak boleh terpengaruh itu semua. Harus memutus fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan ini. Menurut kami dalam pembelaan itu tidak terbukti," tuturnya.
Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok). Sidang tersebut digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
"Harapan kami tentu agar Pak Ahok diputus bebas karena menurut kami JPU gagal membuktikan dakwaan secara sah," kata salah satu kuasa hukum Trimoelja D Soerjadi kepada wartawan, Senin (8/5/2017).
Hakim, lanjut Trimoelja, harus memberikan putusan yang berkeadilan."Kalau itu keyakinnan hakim. Hakim berani memutus bebas karena kan tidak boleh diintervensi. Jadi kalau menurut majelis hakim sependapat argumentasi dalam pledoi kami itu gagal membutkikan dakwannya tentu majelis berani memutus bebas," tegasnya.
Trimoelja menambahkan, hakim juga tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak manapun."Hakim tidak boleh terpengaruh itu semua. Harus memutus fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan ini. Menurut kami dalam pembelaan itu tidak terbukti," tuturnya.
Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok). Sidang tersebut digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
(whb)