Wakil Ketua DPD Minta Bawaslu DKI Tegas Sikapi Adanya Pembagian Sembako
A
A
A
JAKARTA - Satu hari menjelang masa tenang, banyak info beredar Jakarta seolah dibanjiri pembagian sembako yang dilakukan timses pasangan cagub. Wakil Ketua DPD RI 2014-2019, Farouk Muhammad menyesalkan cara-cara timses tersebut dan meminta agar Bawaslu DKI bersikap tegas.
Farouk Muhammad mengakui, dirinya mendapat informasi soal pembagian sembako yang dilakukan timses salah satu cagub DKI. Farouk menilai hal tersebut bisa mengarah pada pelanggaran pemilu berupa money politics. (Baca: Lagi, Relawan Anies-Sandi Temukan Dugaan Politik Uang di Duri Kepa )
Pembagian sembako itu ditemukan di kelurahan Duripulo kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Juga di Daerah Tanah Abang, Kampung Rambutan dan Matraman.
"Kalau kita baca pengertian money politics dalam UU Pilkada saya kira jelas, pemberian sembako dan barang-barang lain dengan maksud mempengaruhi pemilih masuk kategori money politics. Saya menyesalkan jika hal itu dilakukan oleh paslon," katanya melalui rilisnya, Senin (17/4/2017).
Tidak berhenti di situ, Guru Besar PTIK/STIK ini meminta Bawaslu melalui Sentra Gakumdu untuk mengusut dan memproses tuntas temuan-temuan tersebut secara transparan dan akuntabel, baik atas laporan maupun tindakan proaktif mereka.
"Saya kira banyak informasi temuan pembagian sembako yang diunggah melalui sosial media. Saya saja menerima dan membaca viral informasi itu. Bawaslu dan Sentra Gakumdu harus bertindak tegas tanpa pandang bulu," terang Farouk. (Baca juga: Bawaslu DKI Minta Tim Ahok-Djarot Hentikan Bagi-bagi Sembako )
Mantan Kapolda NTB ini mengingatkan penyelenggara pemilu/pilkada dan negara agar merespon setiap temuan atau informasi yang meresahkan dan merusak tatanan demokrasi yang sudah kita bangun dengan susah payah.
"Bahaya kalau penyelenggara dan negara tidak hadir menegakkan aturan atas pelanggaran berdasarkan informasi masyarakat. Karena dalam masyarakat dengan tingkat ketidakpercayaan yang relatif tinggi. Jika informasi demikian tidak direspons dengan baik maka dapat mengundang bekerjanya mesin informal yang destruktif,” katanya.
Farouk Muhammad mengakui, dirinya mendapat informasi soal pembagian sembako yang dilakukan timses salah satu cagub DKI. Farouk menilai hal tersebut bisa mengarah pada pelanggaran pemilu berupa money politics. (Baca: Lagi, Relawan Anies-Sandi Temukan Dugaan Politik Uang di Duri Kepa )
Pembagian sembako itu ditemukan di kelurahan Duripulo kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Juga di Daerah Tanah Abang, Kampung Rambutan dan Matraman.
"Kalau kita baca pengertian money politics dalam UU Pilkada saya kira jelas, pemberian sembako dan barang-barang lain dengan maksud mempengaruhi pemilih masuk kategori money politics. Saya menyesalkan jika hal itu dilakukan oleh paslon," katanya melalui rilisnya, Senin (17/4/2017).
Tidak berhenti di situ, Guru Besar PTIK/STIK ini meminta Bawaslu melalui Sentra Gakumdu untuk mengusut dan memproses tuntas temuan-temuan tersebut secara transparan dan akuntabel, baik atas laporan maupun tindakan proaktif mereka.
"Saya kira banyak informasi temuan pembagian sembako yang diunggah melalui sosial media. Saya saja menerima dan membaca viral informasi itu. Bawaslu dan Sentra Gakumdu harus bertindak tegas tanpa pandang bulu," terang Farouk. (Baca juga: Bawaslu DKI Minta Tim Ahok-Djarot Hentikan Bagi-bagi Sembako )
Mantan Kapolda NTB ini mengingatkan penyelenggara pemilu/pilkada dan negara agar merespon setiap temuan atau informasi yang meresahkan dan merusak tatanan demokrasi yang sudah kita bangun dengan susah payah.
"Bahaya kalau penyelenggara dan negara tidak hadir menegakkan aturan atas pelanggaran berdasarkan informasi masyarakat. Karena dalam masyarakat dengan tingkat ketidakpercayaan yang relatif tinggi. Jika informasi demikian tidak direspons dengan baik maka dapat mengundang bekerjanya mesin informal yang destruktif,” katanya.
(ysw)