Bawaslu DKI Minta Tim Ahok-Djarot Hentikan Bagi-bagi Sembako

Minggu, 16 April 2017 - 16:01 WIB
Bawaslu DKI Minta Tim Ahok-Djarot Hentikan Bagi-bagi Sembako
Bawaslu DKI Minta Tim Ahok-Djarot Hentikan Bagi-bagi Sembako
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat tim pemenangan Ahok-Djarot paling banyak melakukan dugaan pelanggaran dalam bagi-bagi sembako kepada masyarakat. Baik itu putaran pertama maupun putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri. Dia juga meminta, tim pemenangan pasangan nomor urut dua untuk menghentikan kampanye tersebut.

"Pembagian sembako paling banyak dilakukan paslon dua, itu hampir merata ke semua wilayah Jakarta, termasuk Pulau Seribu. Makanya, kami sarankan paslon (nomor urut) dua untuk menghentikan praktik tersebut," pinta Jufri di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Minggu (16/4/2017).

Jufri mengaku kesulitan dalam menelusuri dalang kasus pembagian sembako tersebut. Sebab, Bawaslu hanya bisa mengklarifikasi dan saat di klarifikasi, tim paslon kerap berdalih kalau pelanggaran itu tak dilakukan timses, tapi oleh pendukungnya.

"Untuk sembako modusnya macam-macam, salah satunya pasar murah. Kalau jualnya dengan harga wajar tak masalah, tapi kalau yang sudah dijual dengan kelewatan, misal harganya Rp30.000 di jual Rp3.000, nah ini yang kelewatan," jelasnya.

Dia menambahkan, soal laporan pembagian sembako itu, memang kerap disampaikan berbagai pihak dan masyarakat kepada Bawaslu, khususnya Bawaslu kota. Terakhir, yang melibatkan artis Giring Nidji. Saat diklarifikasi, tim Ahok-Djarot dan Giring Nidji mengaku tak terlibat dalam kegiatan bagi-bagi sembako itu.

"Jadi dalam kasus Giring itu, hanya warga atau pendukung nomor dua yang terlibat. Saat dilimpahkan ke polisi, ternyata pelapor tak meneruskannya dengan alasan khawatir orangtuanya juga kena karena sembako itu diterima orangtuanya," tuturnya.

Maka itu, kata dia, Bawaslu DKI terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan semua elemen masyarakat, agar masa tenang ini bisa dimanfaatkan publik untuk memilih pada Rabu 19 April 2017.

"Di Bawaslu selama masa tenang, belum ada laporan sejauh ini karena mungkin lebih banyak dilaporkan ke Panwaslu kota, karena lebih dekat yah. Soal temuan pembagian sembako yang marak, saat ini sedang kita tindak," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3898 seconds (0.1#10.140)