Ahok Siap Hadapi Tuntutan Jaksa

Selasa, 11 April 2017 - 08:28 WIB
Ahok Siap Hadapi Tuntutan Jaksa
Ahok Siap Hadapi Tuntutan Jaksa
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita tetap mendengarkan ketetapan majelis hakim, sidang hari ini (Selasa, 11/4/2017) beragendakan sidang untuk pembacaan tuntutan," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2017).

Hasoloan menerangkan, pada persidangan kali ini, tak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya terkait sidang ke-18 yang akan dijalani Ahok. Adapun dalam persidangan, mereka akan tetap menjalankan prosedur persidangan seperti sidang-sidang sebelumnya.

Sidang juga akan kembali dimulai sama dengan jalannya sidang perkara tersebut sejak awal bergulir di sana. Lokasi sidang pun masih di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Ya sama seperti biasa (persiapan), seperti sidang-sidang kemarin. Pukul 09.00 WIB seperti biasa dimulainya," tuturnya.

Sementara itu, salah satu tim pengacara Ahok, Humprey R Djemat menambahkan, kliennya sudah siap mendengarkan tuntutan yang akan dibacakan JPU pada hari ini. "Kita siap saja, tergantung JPU siap atau tidak. Kalau kami hanya mendengarkan saja," katanya.

Dalam perkara ini, Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7105 seconds (0.1#10.140)
pixels