KPU DKI Tak Melarang Gerakan Tamasya Al Maidah 19 April
A
A
A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta tidak akan melarang gerakan Tamasya Al Amaidah yang dilakukan sejumlah ormas pada hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 19 April 2017 mendatang.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, kegiatan Tamasya Al Maidah boleh saja dilakukan pada 19 April 2017 mendatang dengan beberapa syarat. Salah satu syarat yakni, tidak menganggu pelaksanaan pencoblosan.
Hal ini karena pada dasarnya masyarakat diperbolehkan datang ke seluruh TPS."Boleh, tetapi jangan mengganggu," kata Sumarno di Gedung KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 5 April 2017 malam tadi.
Sumarno menlanjutkan, syarat yang lainnya, masyarakat tidak boleh mengenakan atribut yang menggambarkan identitas pasangan calon tertentu."Baju kotak-kotak dan baju putih tidak masalah sepanjang baju kotak-kotak tidak ada nama, foto, atau nomor urutnya. Begitu juga baju putih. Kalau tidak ada nama, foto, dan nomor urut (boleh). Kalau ada atribut kampanye, seperti nama dan sebagainya tidak boleh," ujarnya.
Perlu diketahui, penggagas gerakan Tamasya Al Maidah Farid Poniman, memastikan Gerakan Kemenangan Jakarta (Gema Jakarta) akan tetap menggelar kegiatan tersebut saat berlangsungnya pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017.
Menurut Farid, ada sebanyak 1,3 juta peserta aksi Tamasya Al Maidah yang akan menjaga sebanyak 13.000 TPS. Para peserta tersebut akan dinamakan 'Pasukan Muhajirin dan Anshar'.
Ketua Media Center Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) ini juga menjamin gerakan Tamasya Al Maidah akan berlangsung damai lantaran telah dipersiapkan dengan baik.
Tamasya Al Maidah juga dilakukan dengan menggunakan identitas kemeja putih dan songkok hitam bagi kaum pria. Sementara peserta aksi perempuan akan menggunakan baju gamis dengan hijab berwarna gelap.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, kegiatan Tamasya Al Maidah boleh saja dilakukan pada 19 April 2017 mendatang dengan beberapa syarat. Salah satu syarat yakni, tidak menganggu pelaksanaan pencoblosan.
Hal ini karena pada dasarnya masyarakat diperbolehkan datang ke seluruh TPS."Boleh, tetapi jangan mengganggu," kata Sumarno di Gedung KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 5 April 2017 malam tadi.
Sumarno menlanjutkan, syarat yang lainnya, masyarakat tidak boleh mengenakan atribut yang menggambarkan identitas pasangan calon tertentu."Baju kotak-kotak dan baju putih tidak masalah sepanjang baju kotak-kotak tidak ada nama, foto, atau nomor urutnya. Begitu juga baju putih. Kalau tidak ada nama, foto, dan nomor urut (boleh). Kalau ada atribut kampanye, seperti nama dan sebagainya tidak boleh," ujarnya.
Perlu diketahui, penggagas gerakan Tamasya Al Maidah Farid Poniman, memastikan Gerakan Kemenangan Jakarta (Gema Jakarta) akan tetap menggelar kegiatan tersebut saat berlangsungnya pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017.
Menurut Farid, ada sebanyak 1,3 juta peserta aksi Tamasya Al Maidah yang akan menjaga sebanyak 13.000 TPS. Para peserta tersebut akan dinamakan 'Pasukan Muhajirin dan Anshar'.
Ketua Media Center Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) ini juga menjamin gerakan Tamasya Al Maidah akan berlangsung damai lantaran telah dipersiapkan dengan baik.
Tamasya Al Maidah juga dilakukan dengan menggunakan identitas kemeja putih dan songkok hitam bagi kaum pria. Sementara peserta aksi perempuan akan menggunakan baju gamis dengan hijab berwarna gelap.
(whb)