Rekonstruksi, Ridho Rhoma Jalani 13 Adegan Penangkapan

Senin, 27 Maret 2017 - 12:32 WIB
Rekonstruksi, Ridho Rhoma Jalani 13 Adegan Penangkapan
Rekonstruksi, Ridho Rhoma Jalani 13 Adegan Penangkapan
A A A
JAKARTA - Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri memastikan barang bukti yang dibawa pendangdut Ridho Rhoma adalam sabu. Bahkan, polisi juga telah melakukan rekonstruksi penangkapan Ridho di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 24 Maret 2017 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan. Dalam rekonstruksi itu, kata dia, ada 13 adegan yang dijalani Ridho di lokasi penangkapan tersebut.

"Semua adegan disetujui oleh RR (Ridho Rhoma) dan saksi-saksi. Sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).

Dia menambahkan, selain telah menggelar rekonstruksi, polisi juga sudah menerima hasil Labfor Mabes Polri atas barang-barang yang disita polisi saat penangkapan Ridho di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat itu.

"Hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu-sabu, seberat 0,76 gram hasilnya positif sabu-sabu," katanya.

Saat ini, Ridho juga masih mendekam ditahanan Polres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Sebab, polisi masih menyelidiki jaringan narkoba yang menjerat pelantun lagu Menunggu itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6265 seconds (0.1#10.140)