Polisi OTT Artis Dangdut RR dengan BB Satu Paket Sabu dan Keytamin
A
A
A
JAKARTA -
Berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) artis dangdut berinisial RR, pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB di lobi Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa, satu paket sabu, satu paket keytamin, satu set alat hisap sabu, satu unit mobil sedan Honda bernopol B 1240 ZAA.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, artis dangdut berinisial RR dibekuk usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat penangkapan di lobi Hotel Ibis, Jakarta Barat, petugas sempat menyita sabu seberat 0,7 gram dari tanganya. "Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, nanti akan dirilis," terangnya.
Sementara itu, Manajer Ridho Rhoma (RR), Tanti belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penangkapan tersebut. SINDOnews yang mencoba menghubungi melalui telepon seluler dan SMS belum ada jawaban.
Berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) artis dangdut berinisial RR, pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB di lobi Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan beberapa barang bukti narkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa, satu paket sabu, satu paket keytamin, satu set alat hisap sabu, satu unit mobil sedan Honda bernopol B 1240 ZAA.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, artis dangdut berinisial RR dibekuk usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Saat penangkapan di lobi Hotel Ibis, Jakarta Barat, petugas sempat menyita sabu seberat 0,7 gram dari tanganya. "Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan, nanti akan dirilis," terangnya.
Sementara itu, Manajer Ridho Rhoma (RR), Tanti belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penangkapan tersebut. SINDOnews yang mencoba menghubungi melalui telepon seluler dan SMS belum ada jawaban.
(pur)