Akad Kontrak Palsu, Ini Alasan Tim Hukum Anies-Sandi Lapor ke Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Salah satu tim kuasa hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi menyebut jika adanya surat akad kontrak palsu yang disebar melalui media sosial sangat merugikan paslon nomor urut tiga.
Meski sudah diklarifikasi oleh Anies-Sandiaga melalui pemberitaan, Yupen mengatakan jika perlu adanya laporan kepada Bawaslu terkait hal ini. Pasalnya satu hari setelah dicuit oleh akun Twitter @saiful_mujani sudah di-retweet ratusan orang.
"Seakan-akan kami (paslon nomor urut tiga) lari dari ideologi Pancasila padahal tidak benar," kata Yupen di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (20/3/2017).
Yupen mengatakan jika ia meminta kepada Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi untuk menelusuri darimana didapatkan surat akad kontrak tersebut. Karena ini akan sangat merugikan kepada Anies-Sandiaga.
"Biar dicari apa motifnya dan secepatnya bisa dipanggil," kata Yupen.
Meski sudah diklarifikasi oleh Anies-Sandiaga melalui pemberitaan, Yupen mengatakan jika perlu adanya laporan kepada Bawaslu terkait hal ini. Pasalnya satu hari setelah dicuit oleh akun Twitter @saiful_mujani sudah di-retweet ratusan orang.
"Seakan-akan kami (paslon nomor urut tiga) lari dari ideologi Pancasila padahal tidak benar," kata Yupen di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (20/3/2017).
Yupen mengatakan jika ia meminta kepada Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi untuk menelusuri darimana didapatkan surat akad kontrak tersebut. Karena ini akan sangat merugikan kepada Anies-Sandiaga.
"Biar dicari apa motifnya dan secepatnya bisa dipanggil," kata Yupen.
(ysw)