Dianggap Pengalaman, Sumarsono Kembali Jadi Plt Gubernur DKI

Senin, 06 Maret 2017 - 19:49 WIB
Dianggap Pengalaman,...
Dianggap Pengalaman, Sumarsono Kembali Jadi Plt Gubernur DKI
A A A
JAKARTA - Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono kembali menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta untuk mengganti sementara jabatan Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang akan mulai cuti esok hari hingga 15 April 2016 mendatang.

Sumarsono ditunjuk karena pernah menjabat sebagai Plt Gubernur selama kurang lebih 3,5 bulan pada putaran pertama Pilgub DKI 2017. Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung mengatakan beberapa persyaratan pun menjadi alasan kembali mengangkat Sumarsono atau yang akrab disapa Soni.

"Iya (Soni menjadi Plt). Persyaratannya kan dari eselon I Kemendagri, kemudian beliau eselon I dan ini putaran kedua saya kira sangat logis lah untuk melaksanakan tugas Pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang cuti," kata Yuswandi kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Penyerahan surat keputusan (SK) penunjukkan Plt terhadap Ahok dan Soni akan dilakukan malam ini di Balai Kota DKI Jakarta sekira pukul 19.00 WIB. Yuswandi juga berkata, Kemendagri telah menerbitkan surat izin cuti bagi Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

"Mendagri memberikan izin cuti, konsekuensinya menunjuk Plt selama mereka berdua (Ahok-Djarot) cuti," kata Kuswandi.

Pantauan SINDOnews, Sumarsono sendiri sudah datang dan hadir di Balai Kota DKI Jakarta sekira pukul 18.35 WIB. Sumarsono tampak langsung masuk menuju ruang makan dan disambut oleh para SKPD yang ada.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8731 seconds (0.1#10.140)