Jadi Saksi, Habib Rizieq Bawa Bukti Wawancara Ahok dengan Al Jazeera

Selasa, 28 Februari 2017 - 13:16 WIB
Jadi Saksi, Habib Rizieq Bawa Bukti Wawancara Ahok dengan Al Jazeera
Jadi Saksi, Habib Rizieq Bawa Bukti Wawancara Ahok dengan Al Jazeera
A A A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi saksi ahli agama yang dihadirkan JPU dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Basuki T Purnama (Ahok).

Usai memberikan keterangan di dalam ruang sidang, Habib Rizieq juga melayani pertanyaan wartawan di luar ruang sidang. Dalam persidangan ke 12 itu, Ia mengaku menyampaikan dua bukti tambahan kepada Majelis Hakim.

"Hari ini saya menyampaikan kepada majelis hakim ada dua rekaman sebagi bukti tambahan, pertama adalah rekaman wawancara terdakwa dengan televisi Al Jazeera, bahwa terdakwa tidak kapok, tidak jera untuk mengulangi kalimat pidatonya yang disampaikan di Pulau Seribu dan itu kita sampaikan ke majelis hakim," kata Rizieq di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Kedua, lanjut Rizieq, ia memberikam rekaman rapat terdakwa di Pemprov DKI yang mengolok-olok surat Al Maidah untuk nama sebuah jarinhan internet nirkabel (Wifi).

"Dia mau buat wifi bernama Al Maidah dan password-nya kafir dan lain sebagainya. Sehingga dari situ saya sampaikan kepada majelis hakim bahwa terdakwa tidak jera. Jadi dari sampai sidang kedua belas ini selalu mengolok-olok surat Al Maidah, menghina umat Islam dan ulama karena itu kita minta kepada hakim agar terdakwa ditahan," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9853 seconds (0.1#10.140)