Satpol PP Jakbar: Reklame Tak Berizin Bakal Dirobohkan

Selasa, 28 Februari 2017 - 01:26 WIB
Satpol PP Jakbar: Reklame...
Satpol PP Jakbar: Reklame Tak Berizin Bakal Dirobohkan
A A A
JAKARTA - Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan, bakal merobohkan reklame liar. Merampungkan hal itu rapat pematangan dilakukan pihaknya bersama dengan PTSP dan Dinas Pendapatan masih dilakukan.

"Kami masih rapat. Intinya kami akan merobohkan kalau reklame tak izin," tutur Tamo ketika dikonfirmasi ketika disela-sela rapat di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (27/2/2017) malam.

Tamo mengatakan, saat ini Dispenda dan PTSP sedang melakukan perampungan data terakhir. Salah satunya melokalisasir titik reklame yang bermasalah. Nantinya melalui titik itu, akan terlihat reklame bermasalah, termasuk yang tidak membayar pajak.

Hanya saja memastikan hal itu, Tamo mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekurang kurangnya dua hari. maka itu, rencana penertiban sendiri baru akan terlaksana pada minggu depan. "Yah nanti kita lihat, biarkan dispenda dan PTSP bekerja dahulu," tuturnya.

Sementara terhadap masalah reklame yang rubuh, Sabtu 25 Februari 2017. Tamo mengatakan, pihak pengelolah dari warna-warni advertising berencana akan dipanggil.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)