Jessica, Anggie Hingga Siti Fadilah Supari Nyoblos Satu Jam Terakhir

Rabu, 15 Februari 2017 - 15:03 WIB
Jessica, Anggie Hingga Siti Fadilah Supari Nyoblos Satu Jam Terakhir
Jessica, Anggie Hingga Siti Fadilah Supari Nyoblos Satu Jam Terakhir
A A A
JAKARTA - Dua narapidana kasus korupsi, Angelina Sondakh serta Siti Fadilah Supari serta terpidana kasus pembunuhan Jessica Kumala Wongso tidak terdaftar dalam Daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Mereka terpaksa masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) yang diperbolehkan memilih disatu jam terakhir pemilihan.

Kepala Rutan Pondok Bambu Eko Suprapti mengatakan, dari 1.044 penghuni Rutan Pondok Bambu hanya 157 yang bisa didaftarkan sebagai pemilih. Sisanya menurut dia, tidak bisa didaftarkan karena bukan warga Ibukota serta tidak memiliki identitas kependudukan.

"Hanya 157 saja yang terdaftar dari 556 yang mengaku warga Jakarta," ujar Eko Suprapti di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Eko melanjutkan, pemilihan di Rutan Pondok Bambu juga menyediakan surat suara tambahan. Terdapat empat surat suara tambahan sebagaimana yang ditentukan undang-undang (UU).

Ditambahkannya, partisipasi warga binaan sejauh proses pemungutan suara cukup baik. Dimana mereka juga cukup mendapatkan sosialisasi tentang calon yang bertanding.

"KPU juga beberapa kali memberikan penyuluhan kesini," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4653 seconds (0.1#10.140)