Kabur Saat Akan Ditangkap, Polisi Masih Buru ET, Anggota DPRD Nyabu

Senin, 06 Februari 2017 - 23:47 WIB
Kabur Saat Akan Ditangkap,...
Kabur Saat Akan Ditangkap, Polisi Masih Buru ET, Anggota DPRD Nyabu
A A A
DEPOK - Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ET, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar yang kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.

Kompol Putu meminta pada ET agar kooperatif menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kami minta agar Saudara ET kooperatif, segera datang ke Polresta Depok dan bertanggungjawab atas perbuatannya," kata Putu. (Baca juga: Rumah Digerebek Terkait Sabu, Anggota DPRD Depok Kabur )

Dia menjelaskan status ET masih sebatas saksi. Pihaknya akan menaikkan status ET jika sudah dimintai keterangan. Dikatakan, pihaknya sudah melakukan observasi di sekitar rumah ET. "Selama dua bulan sudah melakukan penyelidikan di rumahnya. Selain penyalahgunaan narkoba, ada transaksi narkoba juga di sana," ungkapnya. (Baca juga: Begini Cara Polisi Gerebek Rumah ET, Anggota DPRD Nyabu )

Dia melanjutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihaknya melakukan penyergapan di rumah ET. Pada Sabtu (4/2) lalu pihaknya melakukan penangkapan setelah melihat ada gerak gerik mencurigakan dari tersangka UM. Ternyata ada transaksi narkoba di teras rumah ET. "Setelah UM ditangkap, langsung masuk ke rumah Ervan, ternyata dia kabur dari pintu belakang rumahnya," tambah Putu.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)