6 Buronan Kabur Ditangkap, 1 Ditembak Mati Polisi

Senin, 30 Januari 2017 - 21:15 WIB
6 Buronan Kabur Ditangkap, 1 Ditembak Mati Polisi
6 Buronan Kabur Ditangkap, 1 Ditembak Mati Polisi
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri membekuk enam dari tujuh tahanan yang kabur dari rutan. Buronan tersebut sebagian besar ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, enam tahanan yang dibekuk ialah Azizul (30), Ridwan (22), Chai Cang (49), Amiruddin (27), Ricki Felani (30), dan Sukma Jaya (34). Penangkapan dilakukan sejak 24 sampai 28 Januari 2017.

Eko menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda. Pertama, di sebuah rumah milik Ketua RT bernama Nana Suryana di Desa Babakan Sirna, Kabupaten Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya, di Lereng Gunung Wayang yang berada tak jauh dari desa tersebut.

Dalam penggerebekan di rumah Nana Suryana, empat tahanan yakni Antony (33), Azizul, Amiruddin, dan Chai Cang berhasil melarikan diri. Sementara satu tahanan yang bernama Ridwan berhasil diciduk.

Dari informasi, Antony, Azizul, Amiruddin, dan Chai Cang, melarikan diri ke Lereng Gunung Wayang. Sementara itu, saat dalam pengejaran lanjutan yang dilakukan di Lereng Gunung Wayang, polisi kembali menangkap dua orang tahanan yakni Amirudin dan Chai Cang.

"Untuk tahanan bernama Antony dan Azizul berhasil melarikan diri," ujar Eko di kantornya Senin (30/1/2017). Eko melanjutkan, dalam penangkapan di Lereng Gunung Wayang, satu tersangka yakni Amirudin melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

"Amirudin itu sudah tertangkap dan hendak kami bawa, tapi saat menuruni lereng Gunung Wayang, yang bersangkutan melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembaknya dan kena di bagian dada," tambah Eko.

Sementara itu, lanjut Eko, salah satu tahanan yang bernama Azizul ditangkap keesokan harinya pada Minggu, 29 Januari 2017 di Sawangan, Depok. "Orangtua Azizul menghubungi kami kalau anaknya ada di rumah dan minta perlindungan, akhirnya kami arahkan petugas untuk membawa Azizul ke markas (Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri)," jelas Eko.

Tahanan lainnya yakni Sukma Jaya dan Ricky Felani ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 28 Januari di Desa Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Mereka ditangkap setelah petugas Dirtipid Bareskim Polri dibantu oleh Polres Bogor Kabupaten melakukan penyisiran di kawasan wisata Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ucapnya.

Eko menjelaskan, dari seluruh rangkaian penangkapan tersebut kini tinggal tersisa Antony yang masih buron."Kami duga pelaku masih ada di sekitaran wilayah Sukabumi dan tidak bisa melarikan diri lebih jauh," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6804 seconds (0.1#10.140)