Polisi Akan Menelaah Kasus Bendera Merah Putih Dicoret-coret

Rabu, 25 Januari 2017 - 16:41 WIB
Polisi Akan Menelaah...
Polisi Akan Menelaah Kasus Bendera Merah Putih Dicoret-coret
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini polisi masih melakukan penelitian terkait kasus bendera Merah Putih yang yang dicoret-coret di media sosial. Polisi pun akan menelusuri akun-akun di media sosial yang mengupload foto atau video tentang bendera yang dicoret-coret itu.

"Tentu kita akan menganalisa, menelaah, dan menyelidikinya, apakah itu benar asli video itu, foto, atau gambar yang diupload di media sosial itu. Apakah bukan rekayasa, itu perlu pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Menurut Argo, Polda Metro Jaya memerlukan bukti bila hendak memproses hukum kasus-kasus bendera yang dicoret-coret lainnya yang marak beredar di media sosial. Bukti itulah yang bakal dicari polisi untuk mendalami kasus pencoretan bendera Merah Putih selain di kasus Nurul Fahmi.

Adapun soal kasus Nur Fahmi, kata Argo, itu bisa terungkap dengan cepat lantaran penyidik telah melakukan analisa, dan pendalaman yang akhirnya membawa polisi pada temuan barang bukti bendera yang dicoret-coret tersebut. Bendera yang dicoret-coret itu ditemukan polisi di tempat Nurul Fahmi.

"Makanya, soal pencoretan bendera lainnya pun sedang kami dalami saat ini, tentu ada prosesnya. Apalagi kaau sudah ada kasus dan ada laporan, pasti kita selidiki," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)