Selain Media Partner, Wartawan Dilarang Masuk ke Ruang Debat

Jum'at, 13 Januari 2017 - 18:27 WIB
Selain Media Partner,...
Selain Media Partner, Wartawan Dilarang Masuk ke Ruang Debat
A A A
JAKARTA - Tidak semua awak media diperkenankan masuk ke area debat publik Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2017-2022. Debat publik itu akan digelar pada pukul 20.00 WIB, di Auditorium Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, sejumlah awak media yang diperbolehkan masuk ke area debat untuk melakukan liputan hanya fotografer dan stasiun televisi media partner, seperti Jawa Pos TV, TV One, dan NET TV. Walaupun sudah mendaftar ke KPU DKI, media online dan cetak hanya diperbolehkan berada di lobi hotel atau di luar auditorium sebagai ruang debat calon pemimpin Jakarta itu.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan, alasan tak boleh semua media masuk merupakan kebijakan media partner. Karena, acara debat publik ini digelar secara langsung.

"Itu (kebijakan) TV penyelenggara, jadi yang terkait dengan off air teknis debat KPU. Tapi kalau penyiaran sudah disiarkan penyelenggara TV yang sudah ajukan proposal," kata Sumarno kepada wartawan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).

Meski demikian, kata dia, awak media diperbolehkan melihat debat dari ruang wartawan (pressroom) yang berada di belakang auditorium. Di pressroom tersebut telah disiapkan satu buah layar televisi. "Tapi kan tetap bisa meliput," kata dia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7021 seconds (0.1#10.140)