Siswa Tewas Dianiaya, Ketua STIP Dinonaktifkan Menhub
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membebastugaskan Ketua Sekolah Tinggil Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, Capt Weku F Karuntu. Keputusan ini dilakukan terkait tewasnya salah satu siswa yakni Amirulloh Adityas Putra akibat penganiayaan di sekolah tersebut.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya berbela sungkawa atas meninggalnya korban yang menjadi taruna STIP tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika pada Selasa, 10 Januari 2017, yang diduga dianiaya oleh seniornya itu. Dia menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah tersebut yang menewaskan taruna.
Padahal, lanjut Budi, Kemenhub telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kemenhub.
Menhub telah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi. "Tim investigasi internal saat ini telah dibentuk dan diketuai oleh Sekretaris BPSDM Perhubungan, Edward Marpaung," kata Budi pada wartawan, Rabu (11/1/2017).
Budi mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari kejadian itu, Kemenhub telah mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan Ketua STIP, Capt Weku F. Karuntu dan menunjuk Plt Ketua STIP.
Budi menerangkan, keputusan itu diambil untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim investigasi internal yang telah dibentuk. Selain itu, Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman.
Kemenhub telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami juga sudah menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan," jelasnya.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya berbela sungkawa atas meninggalnya korban yang menjadi taruna STIP tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika pada Selasa, 10 Januari 2017, yang diduga dianiaya oleh seniornya itu. Dia menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah tersebut yang menewaskan taruna.
Padahal, lanjut Budi, Kemenhub telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kemenhub.
Menhub telah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi. "Tim investigasi internal saat ini telah dibentuk dan diketuai oleh Sekretaris BPSDM Perhubungan, Edward Marpaung," kata Budi pada wartawan, Rabu (11/1/2017).
Budi mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari kejadian itu, Kemenhub telah mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan Ketua STIP, Capt Weku F. Karuntu dan menunjuk Plt Ketua STIP.
Budi menerangkan, keputusan itu diambil untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim investigasi internal yang telah dibentuk. Selain itu, Kemenhub juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman.
Kemenhub telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami juga sudah menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan," jelasnya.
(whb)