Polisi Ringkus Muda-Mudi Transaksi Sabu di Pombensin Legok

Minggu, 08 Januari 2017 - 22:31 WIB
Polisi Ringkus Muda-Mudi...
Polisi Ringkus Muda-Mudi Transaksi Sabu di Pombensin Legok
A A A
TANGERANG SELATAN -

Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Rendi (22) diringkus petugas saat akan melakukan transaksi dengan seorang wanita di Jalan Raya LG, Kampung Caringin, RT 03 RW 03, Legok, Tangerang Selatan.

Kejadian berawal saat anggota Reserse Kriminal Polsek Legok tengah melakukan observasi wilayah di Jalan LG pada Sabtu (7/1/2017) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Sesampainya disuatu pom bensin daerah Caringin, tiba-tiba anggota polisi tersebut melihat gelagat mencurigakan dari seorang pria pengendara sepeda motor yang disela-sela jari kirinya nampak menyelipkan bungkusan kecil warna emas.

Saat diamati, pengendara sepeda motor tersebut tengah menghampiri seorang wanita. Merasa yakin bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba, petugas langsung menyergapnya.

"Begitu diperiksa, ternyata bungkusan warna emas itu berisi paket sabu yang akan dijualnya kepada pembeli. Sedangkan wanita yang diduga akan membeli sabu juga sudah diperiksa," terang AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, Minggu (8/1/2017).

Dari keterangan pelaku, sambung Mansuri, serbuk haram tersebut didapatnya dari Hasan yang kini masih dalam pengejaran polisi. Rendi yang beralamat di Kampung Bungaok, Caringin, Legok, itu pun mengaku sudah 5 kali ini mengedarkan sabu dari Hasan. "Pelaku sudah 5 kali mengedarkan sabu. Barang itu diperolehnya dari seseorang berinisial H," sambungnya.

Rendi berikut barang bukti berupa satu bungkus rokok warna emas yang didalamnya terdapat plastik bening berisi sabu dibawa ke Mapolsek Legok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)